ABDYA |CRNN—Di balik angka-angka Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang terus membengkak, satu kebijakan fundamental terus berulang: pemerintah kembali menambah utang negara. Mekanisme ini dijalankan atas nama pembangunan dan stabilitas ekonomi, namun memunculkan pertanyaan besar—bagaimana sebenarnya utang negara dibuat, apakah rakyat dilibatkan dalam keputusannya, dan sejauh mana dampaknya terhadap masa depan ekonomi serta nilai rupiah?
Mekanisme Utang: Keputusan Eksekutif, Beban Kolektif
Utang negara Indonesia pada dasarnya lahir dari defisit APBN, ketika penerimaan negara—terutama pajak—tidak mampu menutup belanja pemerintah. Untuk menutup selisih tersebut, pemerintah melalui Kementerian Keuangan menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) atau menarik pinjaman luar negeri.
Secara formal, rencana utang dibahas dalam pembahasan APBN bersama DPR. Namun dalam praktiknya, keputusan strategis untuk menambah utang—termasuk jumlah, waktu, dan instrumen—merupakan kewenangan eksekutif yang ditetapkan melalui kebijakan presiden dan kementerian teknis. Rakyat, sebagai pembayar pajak sekaligus penanggung beban utang, tidak pernah dimintai persetujuan langsung.
Dengan kata lain, utang diputuskan oleh negara hari ini, namun dibayar oleh rakyat hari ini dan generasi masa depan.
Rakyat Tidak Dilibatkan, Tapi Menanggung Konsekuensi
Tidak ada referendum, konsultasi publik, atau mekanisme persetujuan rakyat dalam keputusan penarikan utang. Partisipasi publik hanya terjadi secara tidak langsung melalui wakil rakyat di parlemen, itupun sering kali terbatas pada persetujuan makro APBN, bukan detail kebijakan utang.
Kondisi ini menimbulkan kritik dari kalangan akademisi dan pengamat kebijakan publik. Mereka menilai bahwa utang negara adalah keputusan lintas generasi yang seharusnya melibatkan transparansi dan akuntabilitas jauh lebih besar, mengingat dampaknya bukan hanya jangka pendek.
Ancaman terhadap Rupiah
Salah satu dampak paling nyata dari utang negara—khususnya utang luar negeri—adalah tekanan terhadap nilai tukar rupiah. Ketika pemerintah menerbitkan utang dalam valuta asing, kewajiban pembayaran bunga dan pokok harus dilakukan dalam mata uang asing pula.
Jika penerimaan devisa tidak cukup kuat, negara membutuhkan dolar dari pasar. Kondisi ini dapat:
1)Meningkatkan permintaan valuta asing
2)Melemahkan rupiah
3)Mendorong inflasi
4)Menekan daya beli masyarakat
Di saat kepercayaan investor menurun atau utang dianggap tidak produktif, pelemahan rupiah bisa terjadi lebih cepat dan lebih dalam.

Efek Negatif Utang Negara yang Kian Membesar
Para ekonom mencatat sejumlah risiko serius dari akumulasi utang yang terus meningkat:
Beban Bunga Membengkak
Semakin besar utang, semakin besar anggaran yang tersedot hanya untuk membayar bunga—bukan untuk pendidikan, kesehatan, atau kesejahteraan rakyat.
-Ruang Fiskal Menyempit
-APBN masa depan semakin sempit karena terikat kewajiban utang, membuat pemerintah sulit merespons krisis.
-Ketergantungan Utang
Utang baru kerap digunakan untuk membayar utang lama, menciptakan lingkaran ketergantungan yang berbahaya.
-Tekanan Pajak di Masa Depan
Untuk membayar utang, negara berpotensi menaikkan pajak atau mengurangi subsidi, yang langsung dirasakan rakyat kecil.
-Risiko Ketidakadilan Antar Generasi
Generasi mendatang menanggung beban kebijakan yang tidak mereka putuskan.

Antara Alat Pembangunan dan Bom Waktu Fiskal

Pemerintah kerap menyebut utang sebagai instrumen pembangunan yang sah dan masih dalam batas aman. Namun para pengkritik mengingatkan, utang hanya aman jika digunakan untuk belanja produktif yang benar-benar meningkatkan kapasitas ekonomi.
Ketika utang justru membiayai belanja konsumtif, program bermasalah, atau kebijakan yang minim evaluasi, utang berubah dari alat pembangunan menjadi bom waktu fiskal.

Di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan negara dan melemahnya daya beli masyarakat, pertanyaan yang kini mengemuka bukan lagi soal boleh atau tidaknya berutang, melainkan: siapa yang diuntungkan, siapa yang membayar, dan siapa yang menanggung risikonya di masa depan?