BANDA ACEH | CRNN — Pemerintah Aceh memastikan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) Aceh sebesar Rp1,7 triliun pada tahun 2026 dikembalikan penuh oleh pemerintah pusat. Kepastian tersebut disambut positif Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, yang menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Aceh, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto atas perhatian besar yang diberikan kepada Aceh, khususnya dalam mendukung percepatan pemulihan pascabencana,” ujar Fadhlullah di Banda Aceh, Sabtu (10/1/2026).

Sebelumnya, anggaran TKD Aceh sempat mengalami pemangkasan sebagai dampak kebijakan efisiensi anggaran. Namun, melalui koordinasi lintas lembaga, anggaran tersebut akhirnya diputuskan kembali utuh.

Wakil Gubernur Aceh juga menyampaikan terima kasih kepada Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang dinilai berperan aktif menjembatani komunikasi antara Pemerintah Aceh dan Presiden RI sehingga keputusan strategis tersebut dapat segera diambil.

Pengembalian anggaran TKD Aceh berawal dari Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana DPR RI bersama Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang digelar di Banda Aceh.

Dalam rapat tersebut, Fadhlullah secara langsung meminta Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, agar anggaran TKD Aceh dikembalikan guna mempercepat pemulihan pascabencana banjir di wilayah Sumatra.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan dihadiri sejumlah menteri Kabinet Merah Putih serta anggota DPR RI. Di sela rapat, Dasco melakukan komunikasi langsung dengan Presiden Prabowo Subianto yang kemudian dilanjutkan oleh Menteri Keuangan.

“Untuk tahun ini, anggaran Anda akan penuh, tidak dipotong,” ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kepada Wakil Gubernur Aceh.

Selain persoalan anggaran TKD, dalam rapat yang sama Wakil Gubernur Aceh juga meminta percepatan pencairan bantuan pascabencana, khususnya bantuan uang harian dari Kementerian Sosial serta bantuan perbaikan rumah bagi masyarakat terdampak banjir.

Fadhlullah menegaskan agar bantuan uang harian sebesar Rp15 ribu per jiwa bagi korban dengan rumah rusak berat tidak menunggu hingga pembangunan hunian sementara selesai, karena dapat memperpanjang penderitaan masyarakat di pengungsian.

Ia juga menyoroti besaran bantuan rumah layak huni dari pemerintah pusat yang dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan standar pembangunan di Aceh. Saat ini, bantuan rumah rusak berat sebesar Rp60 juta, rusak sedang Rp30 juta, dan rusak ringan Rp15 juta, sementara standar Pemerintah Aceh mencapai Rp98 juta per unit.

“Kami berharap hal ini dapat dipertimbangkan kembali demi percepatan dan kualitas pemulihan masyarakat pascabencana,” pungkas Fadhlullah. (*)