ACEH BARAT DAYA —CRNN,Perselisihan di Meja Domino Berakhir Tragis, Bahaya Judi Kembali Jadi Sorotan

Permainan domino berakhir tragis di Desa Cot Seumantok, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). Seorang pemuda berinisial R (24) meninggal dunia setelah terlibat perkelahian dengan dua pria pada Minggu, 25 Oktober 2026.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 05.00 WIB itu menyisakan duka bagi keluarga korban sekaligus menjadi peringatan keras tentang bahaya perselisihan yang dipicu persoalan taruhan dalam permainan.

Kasat Reskrim Polres Abdya, Maiyudi, membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Informasi mengenai kejadian tersebut disampaikan kepada media

Menurut keterangan yang diberitakan,insiden bermula ketika korban bermain domino bersama sejumlah rekannya di sebuah gubuk di Desa Cot Seumantok. Permainan yang semestinya menjadi hiburan berubah menjadi pertengkaran setelah korban terlibat adu mulut dengan pria berinisial E (23), yang diduga dipicu persoalan taruhan.

Perselisihan itu kemudian berkembang menjadi perkelahian. M (27), yang disebut sebagai kakak E, turut terlibat dalam pertikaian tersebut.

Teman-teman yang berada di lokasi sempat melerai keduanya hingga situasi mereda. Para pemain kemudian berangsur meninggalkan tempat kejadian.

Namun, persoalan ternyata belum berakhir.

Dalam perjalanan pulang, korban merasakan pendarahan pada pelipis mata sebelah kiri. Diduga tidak terima dengan kondisi tersebut, korban kembali ke gubuk tempat mereka bermain domino.

Di lokasi itu, korban kembali bertemu dengan E dan M. Pertikaian kembali terjadi dan berakhir dengan kondisi korban yang kemudian ditemukan terkapar berlumuran darah.

Seorang pria berinisial Mdn yang mengetahui kejadian tersebut segera menuju lokasi. Saat tiba, ia mendapati korban sudah tergeletak, sedangkan kedua pria yang diduga terlibat telah meninggalkan tempat kejadian.

Korban kemudian dibawa ke rumah sakit sekitar pukul 08.30 WIB. Karena mengalami pendarahan di bagian kepala, korban dipindahkan ke ruang ICU sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, upaya penanganan medis tidak berhasil menyelamatkan nyawanya. Korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 10.30 WIB.

Pihak keluarga selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Abdya. Berdasarkan kronologi yang disampaikan, E dan M diduga terlibat dalam rangkaian perkelahian yang berujung pada meninggalnya korban. Peran masing-masing pihak serta penyebab pasti kematian tetap harus ditentukan melalui proses penyidikan dan pembuktian hukum.

TARUHAN KECIL, RISIKO BESAR: KETIKA HIBURAN BERUBAH MENJADI PETAKA

Peristiwa di Babahrot kembali membuka ruang keprihatinan terhadap praktik permainan yang disertai taruhan. Persoalannya bukan semata-mata pada kartu atau domino yang dimainkan, melainkan ketika uang, emosi, perselisihan, dan tindakan kekerasan bercampur dalam satu situasi.

Taruhan dapat memicu pertengkaran akibat kekalahan, persoalan pembayaran, perbedaan penghitungan hasil, hingga rasa tidak terima antarpemain. Jika emosi tidak dikendalikan, perselisihan yang semula tampak sepele dapat berkembang menjadi penganiayaan dan menimbulkan akibat yang jauh lebih serius.

Dampaknya tidak berhenti pada para pemain. Keluarga kehilangan anggota yang dicintai, orang-orang yang terlibat berpotensi menghadapi proses hukum, dan masyarakat harus menanggung dampak sosial dari sebuah konflik yang seharusnya dapat dihindari.

Tidak setiap permainan domino merupakan perjudian. Namun, apabila terdapat taruhan uang atau barang yang memenuhi unsur perjudian, aktivitas tersebut dapat menimbulkan konsekuensi hukum. Karena itu, masyarakat perlu memahami batas antara hiburan dan praktik yang berpotensi melanggar hukum.

JANGAN BIARKAN TARUHAN MENGALAHKAN AKAL SEHAT

Kejadian ini semestinya menjadi bahan refleksi bersama bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Kemenangan dalam permainan tidak sebanding dengan keselamatan jiwa, sedangkan kekalahan tidak pernah menjadi alasan untuk melakukan kekerasan.

Tokoh masyarakat, perangkat gampong, keluarga, dan aparat keamanan diharapkan ikut mencegah praktik perjudian serta mendorong penyelesaian perselisihan secara damai. Setiap pertengkaran yang mulai memanas harus dihentikan sebelum berkembang menjadi tindakan yang membahayakan keselamatan.

Di sisi lain, penanganan perkara ini perlu dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan. Penyidik perlu mengungkap secara terang kronologi kejadian, peran setiap orang yang terlibat, alat atau tindakan yang menyebabkan luka, serta hubungan sebab-akibat antara peristiwa tersebut dan meninggalnya korban.

Dugaan keterlibatan seseorang tidak boleh langsung diperlakukan sebagai putusan bersalah. Penetapan status hukum dan pertanggungjawaban pidana harus didasarkan pada alat bukti serta proses hukum yang berlaku.

PESAN REDAKSI CRNN

Tragedi di Cot Seumantok menjadi pengingat bahwa taruhan dapat membuka pintu perselisihan, sementara amarah yang tidak terkendali dapat membawa akibat yang tidak dapat dipulihkan.

Jangan sampai permainan yang dimulai sebagai hiburan berakhir dengan kehilangan nyawa, kehancuran keluarga, dan persoalan hukum berkepanjangan.

Satu nyawa terlalu berharga untuk dipertaruhkan demi permainan.

CRNN — Chanel Rakyat Nusantara News. Mengedepankan informasi, kepentingan publik, akurasi, dan asas praduga tak bersalah.