BLANGPIDIE|CRNN – Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Dr Safaruddin SSos MSP memberhentikan sementara Musliyadi dari jabatan Keuchik Gampong Pantai Perak, Kecamatan Susoh.
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Abdya Nomor 50 Tahun 2026 tentang Pemberhentian Sementara Keuchik Gampong Pantai Perak, Kecamatan Susoh dan Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) dan Kewajiban Keuchik Gampong Pantai Perak, Kecamatan Susoh, Kabupaten Abdya.
Keputusan tersebut berlaku sejak tanggal 14 Januari 2026. Untuk mengisi kekosongan jabatan Keuchik Gampong Pantai Perak, Bupati Safaruddin menunjuk Ali Murtaza sebagai Plt.
Ali Murtaza merupakan ASN pada Dinas Pertanian dan Pangan Abdya, yang juga berdomisili di Gampong Pantai Perak.
Surat Keputusan (SK) penunjukan Ali Murtaza sebagai Plt Keuchik Gampong Pantai Perak diserahkan oleh Plt Sekda Abdya, Amrizal, di Oproom Kantor Bupati Abdya, Kamis (15/1/2026).
Pada penyerahan SK itu, turut disaksikan Camat Susoh, Teuku Nasrul, Ketua Tuha Peut Gampong Pantai Perak, Eri Aidil, dan perangkat gampong setempat.
Dalam SK Bupati Abdya itu disebutkan, bahwa pelaksana tugas dan kewajiban sebagaimana disebutkan dalam diktum ketiga mempunyai tugas memimpin penyelenggaraan pemerintahan gampong, memegang kekuasaan pengelolaan keuangan dan aset gampong, dan menetapkan anggaran pendapatan dan belanja gampong.
Plt Sekda Abdya Amrizal pada kesempatan itu berpesan agar Plt Keuchik Gampong Pantai Perak, Ali Murtaza, dapat menjalankan tugas dan kewajiban sebagaimana mestinya.
“Amanah yang diberikan ini merupakan kepercayaan pimpinan. Kita meminta agar Pak Plt menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat Gampong Pantai Perak,” pesannya.
Keuchik Tidak Berada Ditempat
Sebelumnya diberitakan, warga Pantai Perak, Kecamatan Susoh, Kabupaten Abdya meminta pemerintah daerah memberhentikan Musliadi dari jabatan keuchik gampong setempat.
Hal itu disampaikan dalam musyawarah tentang ketidakberadaan Keuchik Musliyadi di Gampong Pantai Perak yang sudah berlangsung selama satu bulan lebih.
Musyawarah itu dilaksanakan di Masjid Baiturrahim Gampong Pante Perak, Susoh, Selasa malam (13/1/2026).
Dalam musyawarah itu turut hadir Camat Susoh, Teuku Nasrul, Danramil Susoh Bakhtiar, Bhabinsa Maimun, Bhabinkamtibmas, Muhammad Nasir, Mukim Durian Rampak, Syamsuar, Ketua Tuha Peut Eri Aidil, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan 381 warga Gampong Pante Perak.
Ketua Tuha Peut Gampong Pante Perak, Eri Aidil, mengatakan musyawarah yang dilaksanakan itu sebagai bentuk menerima aspirasi masyarakat, yang selama ini tidak ada kepastian terkait pengelolaan pemerintahan gampong.
Ia menyebutkan, selama sebulan lebih Keuchik Gampong Pante Perak, Musliadi, tidak berada di tempat pasca bermasalah dengan hukum atas temuan penyelewengan dana desa hingga seratus juta lebih.
“Hasil audit Inspektorat, ada temuan penyelewengan dana desa seratus juta lebih. Kami selaku Tuha Peut sudah dipanggil oleh Kejaksaan untuk dimintai keterangan, begitu juga keuchik. Informasi yang kami terima, keuchik tidak pernah hadir saat di panggil. Tahu-tahu sudah kabur entah kemana,” kata Eri Aidil, Rabu (14/1/2026).
Ia menyebutkan, Keuchik Musliadi sudah sebulan lebih tidak berada di tempat pasca kasus itu bergulir di Kejakasaan.
Hal ini, kata Eri, menyebabkan semua penyelenggaraan pemerintahan gampong termasuk proses administrasi terhambat. Sehingga sangat merugikan masyarakat Pante Perak.
“Parahnya lagi, keuchik tidak meninggalkan nota dinas atau Plh kepada siapapun. Hal ini membuat macetnya administrasi serta kegiatan adat istiadat di Gampong Pante Perak,” ucap Eri.
Ia mengatakan, hingga saat ini masyarakat Gampong Pante Perak tidak mengetahui keberadaan Keuchik mereka. “Nomor telponnya sangat susah kita hubungi,” ujarnya.
Pihaknya meminta Pemerintah Abdya memberhentikan Keuchik Gampong Pante Perak dari jabatannya.
“Hasil musyawarah tadi malam sudah kita serahkan kepada pemerintah daerah. Kami memohon agar Keuchik Musliadi segera diberhentikan, sehingga proses penyelenggaraan pemerintahan gampong bisa terlaksana dengan maksimal,” pungkas Eri. (*)