Semarang|CRNN— Fenomena tak biasa terjadi di sejumlah kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Jawa Tengah. Dalam beberapa hari terakhir, antrean yang biasanya padat terlihat lengang. Kondisi ini diduga berkaitan dengan sikap sebagian warga yang memilih menunda pembayaran pajak kendaraan bermotor sebagai bentuk protes terhadap lonjakan nominal yang mereka rasakan.
Beberapa kantor seperti Samsat Sukoharjo, Samsat Semarang II Banyumanik, hingga Samsat Hanoman dilaporkan mengalami penurunan jumlah wajib pajak yang datang langsung ke loket. Di media sosial, seruan “tunda bayar pajak” pun ramai diperbincangkan.
Keluhan Soal Lonjakan Nominal Pajak
Sejumlah warga mengaku terkejut saat mengetahui nominal pajak kendaraan tahun ini. Ada yang menyebut kenaikan mencapai puluhan hingga ratusan ribu rupiah untuk sepeda motor, bahkan jutaan rupiah untuk kendaraan roda empat.
Lonjakan tersebut dikaitkan dengan penerapan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 16,6 persen dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 32 persen, yang merupakan turunan dari regulasi nasional, yakni Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Sebagian warga membandingkan kebijakan diskon pajak tahun ini yang disebut hanya 5 persen, dengan insentif tahun sebelumnya yang dinilai lebih besar. Perbedaan itu memicu persepsi bahwa beban pajak kini terasa lebih berat.
Penjelasan Pemerintah Provinsi
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif dasar PKB tahun 2026 dibandingkan 2025. Menurutnya, perubahan nominal lebih dipengaruhi oleh penyesuaian regulasi dan komponen opsen yang berlaku secara nasional.
Ia juga menyampaikan bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk pembiayaan pembangunan, termasuk infrastruktur jalan dan layanan publik lainnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, lanjutnya, tetap membuka ruang sosialisasi dan memberikan relaksasi berupa potongan pajak dalam periode tertentu guna meringankan beban masyarakat.
Sorotan Transparansi dan Akuntabilitas
Di sisi lain, isu transparansi pengelolaan pajak turut menjadi perhatian publik. Sebagian warga mempertanyakan efektivitas penggunaan PAD, terutama dalam konteks perbaikan infrastruktur dan pencegahan praktik korupsi.
Pengamat kebijakan publik menilai, komunikasi yang terbuka dan akuntabilitas yang jelas sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. “Pajak adalah kewajiban, tetapi pemerintah juga berkewajiban memastikan pengelolaannya transparan dan berdampak nyata,” ujar salah satu akademisi di Semarang.
Sikap Warga: Protes Tanpa Demonstrasi
Berbeda dengan aksi unjuk rasa di jalan, sikap sebagian warga Jateng ini lebih bersifat pasif—yakni dengan menunda pembayaran. Meski demikian, para ahli mengingatkan bahwa keterlambatan membayar pajak tetap berpotensi menimbulkan denda sesuai ketentuan yang berlaku.
Fenomena “perlawanan sunyi” ini menjadi sinyal penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sosialisasi kebijakan, memperjelas struktur perhitungan pajak, serta meningkatkan transparansi penggunaan dana publik.
Pada akhirnya, dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat dinilai menjadi kunci agar kebijakan fiskal daerah tetap berjalan, tanpa menggerus kepercayaan publik.