Blangpidie – CRNN— Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Aceh, AKBP Sabri, S.E., M.M., melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor UPTD Samsat Aceh Barat Daya, Rabu, dalam rangka kegiatan supervisi Subdirektorat Registrasi dan Identifikasi (Regident).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kasat Lantas Polres Aceh Barat Daya, Iptu Sutari Maladi Pane, S.Psi., M.H., beserta jajaran, serta Kepala UPTD Samsat Aceh Barat Daya, Muzakir.
Kepala UPTD Samsat Aceh Barat Daya, Muzakir, menjelaskan bahwa supervisi ini bertujuan untuk melakukan pembinaan, evaluasi, dan pengawasan terhadap pelaksanaan pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor di wilayah Aceh Barat Daya.
“Melalui kegiatan supervisi ini diharapkan kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat, baik dalam aspek administrasi, ketepatan prosedur, maupun transparansi pelayanan di Samsat Aceh Barat Daya,” ujar Muzakir.
Selain melakukan peninjauan terhadap pelayanan, tim supervisi juga berdialog dengan petugas Samsat mengenai berbagai kendala di lapangan serta memberikan arahan guna meningkatkan efektivitas pelayanan publik, khususnya di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh dalam memastikan seluruh pelayanan Regident di jajaran Samsat berjalan sesuai standar operasional, profesional, akuntabel, serta memberikan kemudahan dan kepastian layanan kepada masyarakat.