Blangpidie –CRNN– Sekretaris Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA), Erisman, mendesak Polres Aceh Barat Daya (Abdya) untuk segera mengungkap dan mengumumkan nama pemilik rumah yang dijadikan tempat persembunyian narkoba jenis baru, Happy Water dan Pod Getar.
Desakan itu disampaikan Erisman menyusul temuan mengejutkan oleh Sat Resnarkoba Polres Abdya di Desa Suak Nibong, Kecamatan Tangan-Tangan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun SaKA dari masyarakat, rumah yang digeledah polisi tersebut diduga kuat merupakan milik HS, aktor penyelundup warga Rohingya yang saat ini sedang menjalani proses hukum di Banda Aceh.
“Kami meminta kepolisian bersikap transparan dan segera membuka ke publik siapa pemilik asli rumah tempat penyimpanan narkoba berskala besar tersebut,” tegas Erisman, Senin (15/6).
Erisman menilai, keterkaitan nama Herman Saputra dalam pusaran kasus ini menjadi sinyal merah yang harus diusut tuntas hingga ke akarnya. Jika rumah tersebut benar milik seorang tersangka penyelundupan manusia, kepolisian wajib menyelidiki apakah ada kolaborasi jaringan kejahatan lintas negara atau pendanaan terlarang yang mengalir ke wilayah Abdya.
“Masyarakat berhak tahu. Jangan sampai penegakan hukum hanya berhenti pada kurir di lapangan (tersangka MT), sementara pemilik fasilitator tempat yang menyediakan ruang bagi barang haram ini terkesan dibiarkan atau luput dari pemeriksaan,” tambahnya.
Sebelumnya, dalam konferensi pers di Mapolres Abdya, polisi mengumumkan penangkapan pria berinisial MT (31) asal Aceh Utara di sebuah rumah di Desa Suak Nibong. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tas ransel hitam di atas lemari yang berisi 11 bungkus Happy Water mengandung MDMA dan 40 cartridge pod elektronik mengandung Etomidate.
Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA) menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini. Mereka mendesak adanya koordinasi intensif antara Polres Abdya dengan penyidik di Banda Aceh yang sedang menangani kasus Herman Saputra, guna memastikan seluruh mata rantai peredaran narkoba jenis baru ini dapat diputus total demi menyelamatkan generasi muda Aceh.