BLANGPIDIE , CRNN— Isu maraknya aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kini tidak lagi menjadi pembicaraan terbatas. Informasi terkait dugaan keterlibatan oknum aparatur gampong hingga elite politik lokal telah ramai tayang di sejumlah media di Aceh, memicu perhatian dan kekhawatiran publik yang semakin luas.

Pemberitaan yang beredar menyebutkan bahwa aktivitas tambang ilegal di wilayah “Bumi Breuh Sigupai” kian tak terkendali dan diduga melibatkan jaringan yang terorganisir. Salah satu yang menjadi sorotan adalah pengakuan Idris terkait adanya koordinasi antar pihak dalam menjalankan aktivitas tersebut.

Dalam berbagai laporan media, Idris gecik desa alu penawa disebut mengakui adanya kerja sama dengan aparatur desa lain, termasuk Juanha gecik desa Blang dalam babahrot abdya, Serta dugaan aliran dana dari aktivitas tambang kepada sejumlah pihak, termasuk media lokal.

“Iya, ada beberapa media yang kami support melalui anggaran setoran dari para penambang emas,” demikian kutipan pernyataan yang beredar di sejumlah pemberitaan.

Tak hanya itu, isu ini juga menyeret nama-nama dari kalangan politik. Dalam pemberitaan yang telah beredar, disebutkan adanya dugaan keterlibatan sejumlah pimpinan partai politik lokal yang memiliki aktivitas tambang maupun fasilitas penggilingan batu (gelondong), serta terlibat dalam sistem setoran dari hasil tambang ilegal.

Ramainya pemberitaan ini semakin memperkuat persepsi publik bahwa praktik tambang ilegal di Abdya bukan lagi sekadar aktivitas sporadis, melainkan telah berkembang menjadi persoalan serius yang melibatkan banyak kepentingan.

Pemerhati sosial Abdul Razak menilai, kondisi ini harus segera disikapi secara serius oleh pemerintah dan aparat penegak hukum.

“Kalau ini sudah diberitakan di banyak media, artinya persoalan ini bukan isu kecil. Harus ada langkah tegas dan transparan agar tidak menimbulkan krisis kepercayaan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa para elite politik seharusnya berperan aktif dalam mencari solusi melalui jalur legislatif, bukan justru terseret dalam pusaran dugaan praktik ilegal.

Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam berbagai pemberitaan tersebut. Masyarakat pun berharap agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar sekaligus menindak tegas jika ditemukan pelanggaran.

Dengan semakin luasnya sorotan media, publik kini menunggu langkah nyata untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal yang dinilai telah merusak lingkungan dan mencederai tata kelola pemerintahan di Aceh Barat Daya.

Selama tidak ada legalitas yang jelas, aktivitas tambang rakyat akan terus berjalan di wilayah abu-abu. Pemerintah Abdya seharusnya segera mewujudkan izin tambang rakyat agar masyarakat bisa bekerja dengan aman, nyaman, dan tidak melanggar hukum,”