ACEH BARAT DAYA -CRNN–Menanggapi adanya keputusan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Simeulue terkait peniadaan pelaksanaan tahlilan, Tgk Misbar As Salmani menyampaikan pandangannya bahwa tahlilan selama ini telah menjadi tradisi keagamaan yang lazim dilakukan oleh sebagian besar masyarakat Aceh dan juga dikenal di berbagai daerah lainnya di Indonesia.

“Tahlilan sudah lazim kita laksanakan di Aceh. Bahkan di luar Aceh pun tradisi ini juga banyak dilakukan. Tidak hanya oleh masyarakat yang mampu, tetapi juga oleh masyarakat yang kurang mampu,” ujar Tgk Misbar As Salmani.

Menurutnya, tahlilan selama ini dipahami oleh masyarakat sebagai salah satu bentuk doa dan penghormatan kepada orang yang telah meninggal dunia. Karena itu, menurut dia, perbedaan pandangan mengenai praktik keagamaan hendaknya tidak berkembang menjadi persoalan yang dapat mengganggu ketenteraman dan persatuan masyarakat.

“Jangan sampai karena ada kelompok atau pihak yang merasa tidak nyaman dengan tahlilan, kemudian mengusik ketenteraman umat. Jangan sampai perbedaan pandangan justru menjadi sebab terpecahnya persaudaraan kita,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar persoalan tahlilan, maulidan maupun tradisi keagamaan lainnya tidak dijadikan alasan untuk saling menyalahkan atau mempertentangkan sesama umat Islam.

“Kalau ada yang tidak senang atau memiliki pandangan berbeda terhadap tahlilan, maulidan dan sebagainya, mari kita saling menghormati. Jangan sampai perbedaan dalam persoalan seperti ini membuat umat terpecah belah,” lanjutnya.

Tgk Misbar berharap polemik mengenai tahlilan di Simeulue dapat disikapi secara bijaksana melalui kajian keagamaan dan musyawarah, sehingga masyarakat memperoleh penjelasan yang utuh mengenai dasar, maksud, serta penerapan keputusan tersebut.

Ia juga meminta MPU Aceh dapat memberikan pandangan atau penjelasan apabila diperlukan, agar tidak muncul kebingungan di tengah masyarakat Aceh terkait persoalan tradisi keagamaan tersebut.

“Kami memohon kepada MPU Aceh agar dapat menanggapi hal ini secara bijaksana. Jangan sampai masyarakat menjadi bingung dan resah. Mari kita jaga ukhuwah Islamiyah, ketenteraman dan persatuan umat. Perbedaan hendaknya diselesaikan dengan ilmu, musyawarah dan sikap saling menghormati,” pungkasnya.

Polemik mengenai tahlilan di Simeulue tersebut menjadi perhatian karena menyangkut praktik keagamaan yang selama ini telah hidup dalam masyarakat. Karena itu, ruang dialog dan penjelasan keagamaan yang terbuka dinilai penting agar perbedaan pandangan tidak berkembang menjadi konflik sosial di tengah masyarakat.