Aceh Selatan – CRNN— Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam waktu dekat dikabarkan akan melakukan operasi penertiban kawasan hutan di Kabupaten Aceh Selatan. Fokus utama operasi tersebut adalah memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang selama ini diduga masih berlangsung di sejumlah kawasan hutan lindung, hutan konservasi, dan hutan produksi.
Satgas PKH merupakan tim terpadu yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Tim ini melibatkan berbagai unsur pemerintah pusat, termasuk TNI dan Kejaksaan, dengan tujuan mengembalikan penguasaan kawasan hutan kepada negara serta menyelamatkan aset dan potensi penerimaan negara yang hilang akibat aktivitas ilegal.
Dalam pelaksanaannya, unsur TNI bertugas memberikan pengamanan dan membantu menjangkau lokasi-lokasi tambang yang berada di medan geografis sulit. Sementara unsur Kejaksaan berperan dalam proses penyidikan serta penegakan hukum terhadap pelaku pelanggaran.
Tokoh masyarakat Aceh Selatan, T. Sukandi, menyebutkan bahwa operasi yang akan dilakukan Satgas PKH tidak hanya menyasar para penambang ilegal, tetapi juga pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan pendukung aktivitas PETI.
“Informasi yang beredar menyebutkan Satgas telah mengantongi sejumlah data terkait aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan Aceh Selatan. Bahkan terdapat dugaan adanya keterlibatan oknum tertentu yang selama ini memberikan perlindungan maupun dukungan operasional terhadap aktivitas tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, dugaan keterlibatan oknum aparat maupun pihak lain yang menerima keuntungan dari aktivitas PETI harus menjadi perhatian serius. Jika terbukti, penindakan hukum tidak boleh berhenti pada pekerja lapangan atau pemilik alat berat semata, melainkan harus menyentuh pihak-pihak yang selama ini diduga memperoleh keuntungan dari praktik ilegal tersebut.
Satgas PKH juga disebut membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi dan laporan terkait aktivitas pertambangan tanpa izin yang merusak kawasan hutan. Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk mengungkap jaringan PETI yang selama ini beroperasi secara tersembunyi.
Rencana operasi ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum di sektor pertambangan dan kehutanan. Selama bertahun-tahun, aktivitas PETI kerap menjadi keluhan masyarakat karena menimbulkan kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, serta berpotensi menyebabkan bencana ekologis.
Masyarakat kini menunggu apakah operasi Satgas PKH benar-benar mampu membongkar seluruh mata rantai pertambangan ilegal, termasuk aktor-aktor besar yang selama ini disebut-sebut berada di balik aktivitas tersebut. Sebab tanpa penindakan yang menyeluruh, pemberantasan PETI dikhawatirkan hanya akan menyasar pelaku kecil sementara para pemodal dan pihak yang diduga membekingi tetap bebas dari jerat hukum.