BLANGPIDIE , CRNN— Dugaan praktik pemerasan sistematis yang menyeret oknum aparat kepolisian di wilayah hukum Polres Aceh Barat Daya (Abdya) kini menjadi sorotan serius publik. Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA) secara terbuka mendesak Polda Aceh untuk tidak tinggal diam dan segera “menyikat” oknum yang diduga menjadikan tambang emas ilegal sebagai ladang pungutan liar (pungli).

Sekretaris SaKA, Erisman, mengungkapkan bahwa praktik ini diduga berlangsung secara terorganisir di Kecamatan Babahrot. Para pemilik blander emas ilegal disebut-sebut dipanggil satu per satu ke Polres Abdya untuk dimintai setoran dengan dalih tertentu.

“Pemanggilan itu dilakukan bergilir. Ini bukan kejadian baru, sudah berlangsung sejak bulan puasa sebelum lebaran,” ungkap Erisman.

Modus Setoran Rapi, Diduga Libatkan Rantai Komando,Menurut SaKA, pola pungli yang terjadi bukan sekadar insidental, melainkan sudah tersusun rapi. Pada tahap awal, besaran setoran ditentukan berdasarkan jumlah tong/blander yang dimiliki. Namun kini, sistem tersebut diduga berubah menjadi setoran rutin bulanan.

Erisman menilai praktik ini mustahil dilakukan tanpa adanya keterlibatan pihak lain di atasnya.

“Ini bukan kerja individu. Sangat kecil kemungkinan oknum berani bermain sejauh ini tanpa adanya restu. Kami menduga ada rantai komando yang ikut bermain dalam ‘pengamanan’ tambang ilegal ini,” tegasnya.

Ia pun mendesak Propam Polda Aceh segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.

“Jangan biarkan institusi Polri tercoreng oleh oknum bermental premanisme. Jika ini dibiarkan, kepercayaan publik bisa runtuh,” tambahnya.

Temuan BBM Dipertanyakan, Diduga Ada Upaya Tutup-Tutupi,Selain dugaan pungli, SaKA juga menyoroti hasil temuan Polres Abdya terkait tidak ditemukannya penimbunan BBM jenis solar di lokasi tambang emas ilegal di Alue Peunawa.

Erisman menilai pernyataan tersebut janggal dan bertolak belakang dengan kondisi di lapangan. Ia mengklaim pihaknya menemukan sedikitnya belasan jerigen solar yang diduga digunakan untuk operasional tambang ilegal.

“Kami melihat langsung ada sekitar 12 jerigen solar di lokasi. Bahkan, identitas pemasok BBM sudah kami kantongi. Jadi kalau dibilang tidak ada, ini sangat aneh. Ini bisa jadi ketidakbecusan atau justru upaya menutup-nutupi,” tegasnya.

SaKA menegaskan bahwa Polda Aceh harus segera mengambil alih penanganan kasus ini agar tidak menimbulkan kecurigaan publik yang lebih luas.

“Kami mendesak Polda Aceh membentuk tim investigasi independen. Jangan sampai praktik seperti ini terus berlangsung dan merusak wibawa hukum,” tutup Erisman.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Aceh terkait dugaan serius tersebut.