BANDA ACEH , CRNN— PT Pembangunan Aceh (Perseroda) resmi merombak susunan komisaris dan direksi PT Pema Global Energi melalui keputusan  saham di luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Dalam keputusan tersebut, Sunny Iqbal ditunjuk sebagai Komisaris Utama. Ia diketahui merupakan putra dari Gubernur Aceh, Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem.

Penetapan ini tertuang dalam surat bernomor 194/PEMA/III/2026 yang ditandatangani Direktur Utama PT Pembangunan Aceh (Perseroda), Mawardi Nur.

Dalam dokumen resmi itu disebutkan bahwa pemegang saham telah menetapkan rekonstruksi penunjukan wakil perseroan di PT Pema Global Energi dengan susunan sebagai berikut:

Komisaris Utama: Sunny Iqbal

Anggota Komisaris: Asnawi

Direktur Utama: Muhammad Nur

“Bahwa Pemegang Saham PT Pembangunan Aceh (Perseroda) telah menetapkan rekonstruksi penunjukan wakil Perseroan pada PT Pema Global Energi,” demikian kutipan isi surat tersebut.

Keputusan ini ditetapkan pada 13 Maret 2026 dengan mengacu pada Pasal 91 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Manajemen PT Pembangunan Aceh (Perseroda) juga menginstruksikan direksi untuk segera melaksanakan keputusan tersebut serta mengambil langkah-langkah strategis sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, Direksi PT Pema Global Energi diminta melakukan penyesuaian administratif dan legal, termasuk langkah-langkah korporasi lanjutan guna memastikan implementasi keputusan berjalan efektif.

Pada poin akhir, ditegaskan bahwa seluruh proses pelaksanaan keputusan wajib mengacu pada ketentuan hukum serta anggaran dasar perseroan.