DELI SERDANG|CRNN—Personel Polsek Medan Tembung mendapat perlawanan saat menggerebek barak narkoba di pinggiran rel kereta api, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah pelaku beserta barang bukti, termasuk senapan angin yang digunakan untuk menyerang aparat.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan penggerebekan dilakukan pada Sabtu (17/1/2026) sore. Saat petugas memasuki lokasi, para pelaku melakukan perlawanan dengan melempari polisi menggunakan batu.
“Personel Polsek Medan Tembung berhasil mengamankan pelaku narkoba. Di lokasi ini terdapat barak narkoba, kartel narkoba, dan loket-loket narkoba. Namun petugas mendapat perlawanan berupa pelemparan,” kata Calvijn dalam keterangannya, Minggu (18/1/2026).
Usai kejadian tersebut, aparat kepolisian kembali mendatangi lokasi pada malam harinya untuk melakukan penindakan lanjutan. Dalam operasi tersebut, polisi memusnahkan barak-barak narkoba yang berdiri di sepanjang pinggiran rel kereta api.
Pada penindakan lanjutan itu, polisi kembali mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap petugas. Dengan demikian, total delapan orang berhasil diamankan dalam rangkaian operasi tersebut.
“Total ada delapan orang yang kami amankan beserta barang bukti narkoba lainnya. Kami juga menemukan senapan angin yang digunakan untuk menembak petugas saat pengamanan,” ujar Calvijn.
Berdasarkan informasi yang diperoleh kepolisian, para pelaku diduga telah merencanakan penyerangan terhadap aparat jika dilakukan penggerebekan. “Kami mendapat informasi bahwa mereka sepakat, apabila ada petugas datang, wajib diserang,” ujar mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut itu.
Calvijn menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir tindakan perlawanan terhadap aparat dalam upaya pemberantasan narkoba. “Ini tidak boleh terjadi lagi. Tidak boleh ada oknum masyarakat yang menghalangi atau melawan petugas. Jika itu terjadi, kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Medan Tembung Kompol Ras Maju Tarigan membenarkan adanya penyerangan terhadap anggotanya saat penggerebekan. Meski demikian, ia memastikan tidak ada personel yang mengalami luka dalam kejadian tersebut.
“Syukurlah tidak ada yang terluka, hanya dilempari batu,” kata Ras Maju. Ia menambahkan, lokasi tersebut memang selama ini digunakan sebagai barak peredaran narkoba.
Dalam penindakan bersama Polrestabes Medan, barak-barak narkoba tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar. “Kami bekerja sama dengan KAI, lurah, dan pihak terkait untuk memusnahkan barak-barak itu,” ujarnya.