Banda Aceh , CRNN— Pemerintah Aceh menanggapi pernyataan Ketua DPR Aceh, Zulfadli (Abang Samalanga), terkait dugaan “perampokan” dana Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Pernyataan tersebut dinilai berlebihan dan tidak mencerminkan etika dalam forum resmi.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr. Nurlis Effendi, Kamis (30/4/2026), menyatakan bahwa penggunaan istilah “merampok” dalam forum resmi seperti Rapat Dengar Pendapat (RDP) tidak pantas disampaikan oleh seorang wakil rakyat.

“Pernyataan itu terlalu semena-mena dan berlebihan. Ini menyangkut adab dan etika dalam berbicara,” ujar Nurlis di Banda Aceh.

Menurutnya, pernyataan tersebut tidak hanya berdampak pada institusi, tetapi juga menyeret nama Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang kini menjadi sasaran kritik hingga perundungan di media sosial. Hal serupa, kata dia, juga dialami Wakil Gubernur Fadhlullah dan Sekretaris Daerah Aceh, Nasir Syamaun.

Nurlis menegaskan bahwa setiap tuduhan harus disertai bukti yang jelas. Ia mempertanyakan dasar pernyataan tersebut, mulai dari waktu kejadian, mekanisme, hingga pihak-pihak yang terlibat.

“Kalau tidak bisa dibuktikan, itu bisa masuk kategori fitnah dan memiliki konsekuensi hukum,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa dalam prinsip hukum, penegak hukum pun tidak serta-merta menyebut seseorang bersalah tanpa proses pembuktian. “Yang digunakan adalah asas praduga tak bersalah, bukan langsung menghakimi,” tambahnya.

Terkait imunitas anggota dewan, Nurlis mengakui hal tersebut melekat, namun tetap memiliki batasan. Ia menilai pernyataan yang mengarah pada penghakiman di luar kewenangan legislatif berpotensi melampaui fungsi yang seharusnya.

“Fungsi DPR itu legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Tidak ada fungsi menghakimi atau menuduh seseorang sebagai pelaku kejahatan,” jelasnya.

Dukungan Publik Menguat di Media Sosial

Di tengah polemik tersebut, reaksi publik di media sosial justru menunjukkan dinamika berbeda. Sebuah video terkait pernyataan Ketua DPRA Aceh yang beredar di salah satu platform media sosial menuai beragam komentar, termasuk dukungan terhadap Zulfadli.

Sejumlah netizen menilai pernyataan Zulfadli merupakan bentuk keberanian dalam menyuarakan aspirasi masyarakat, khususnya terkait transparansi pengelolaan dana JKA.

“Kalau memang ada yang tidak beres, wajar Ketua DPR bersuara. Itu bagian dari fungsi pengawasan,” tulis salah satu pengguna.

Komentar lain juga menyebut bahwa publik membutuhkan figur yang tegas dalam mengkritisi kebijakan pemerintah daerah. “Jangan dibungkam, masyarakat butuh wakil yang berani bicara,” tulis akun lainnya.

Namun demikian, ada pula netizen yang mengingatkan agar kritik tetap disampaikan secara proporsional dan berbasis data, agar tidak menimbulkan polemik yang berujung pada konflik berkepanjangan.

Situasi Memanas, Perlu Klarifikasi Terbuka

Polemik ini memperlihatkan adanya ketegangan antara legislatif dan eksekutif di Aceh yang kini meluas ke ruang publik. Pengamat menilai, kedua pihak perlu duduk bersama untuk memberikan klarifikasi terbuka kepada masyarakat guna meredam spekulasi.

Transparansi dan komunikasi yang baik dinilai menjadi kunci agar isu sensitif seperti pengelolaan dana kesehatan tidak menimbulkan kegaduhan yang merugikan masyarakat luas.