MEULABOH – CRNN–Wacana pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan (ABAS) kembali menguat setelah Komite Pelaksanaan Pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan (KP3 ABAS) melakukan revisi struktur kepengurusan dalam musyawarah besar yang digelar di Universitas Teuku Umar, Rabu (17/6/2026).
Musyawarah yang berlangsung di auditorium kampus tersebut menjadi momentum konsolidasi bagi para tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan untuk melanjutkan perjuangan pemekaran wilayah yang telah diperjuangkan selama lebih dari dua dekade.
Dalam forum tersebut, peserta secara aklamasi menetapkan H. Kamaruddin sebagai Ketua KP3 ABAS. Sosok pengusaha dan politisi senior itu dinilai memiliki kemampuan membangun komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, guna memperkuat langkah perjuangan pemekaran.
Sementara itu, posisi Sekretaris dipercayakan kepada Drs. Meurah Ali dan jabatan Bendahara diamanahkan kepada Usman Razali.
Perombakan kepengurusan tersebut diharapkan menjadi energi baru dalam memperjuangkan terbentuknya Provinsi Aceh Barat Selatan, sebuah gagasan yang mulai mengemuka sejak tahun 2003 dan dideklarasikan secara resmi pada 2005.
Provinsi ABAS yang diusulkan mencakup enam kabupaten, yakni Aceh Jaya, Aceh Barat, Simeulue, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, dan Aceh Selatan.
Tokoh Aceh Selatan, T. Sukandi, menyampaikan harapannya agar perjuangan pembentukan Provinsi ABAS dapat segera terealisasi. Menurutnya, pemekaran wilayah merupakan kebutuhan strategis untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta memperkuat pemerataan ekonomi di kawasan barat selatan Aceh.
“Sudah saatnya masyarakat Barat Selatan mendapatkan percepatan pembangunan yang lebih merata. Dengan provinsi sendiri, pelayanan pemerintahan akan lebih dekat dan peluang pembangunan daerah akan semakin terbuka,” ujarnya.
Musyawarah tersebut turut dihadiri Rektor Universitas Teuku Umar, Prof. Dr. H. Ishak Hasan, bersama sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh politik dari kawasan Barat Selatan Aceh, di antaranya Drs. Zuriat Suparjo, Amiruddin, Darmansyah, Teuku Nazir Ali, Adi Darmawan, dan Ahmad Fadli.
Melalui forum tersebut, seluruh peserta kembali menegaskan komitmen bersama untuk memperjuangkan pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan melalui jalur konstitusional, komunikasi politik dengan pemerintah pusat, serta dukungan dari DPR RI.
Dengan semangat baru yang lahir dari musyawarah ini, harapan masyarakat Barat Selatan Aceh terhadap terwujudnya Provinsi ABAS kembali menggema dan menjadi agenda bersama yang terus diperjuangkan demi kemajuan kawasan.