JAKARTA |CRNN— Status Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah atas (upper-middle income country) kembali dipertanyakan. Berdasarkan laporan terbaru Bank Dunia (World Bank) tahun 2025, Indonesia justru menempati peringkat kedua dunia dengan jumlah penduduk miskin terbanyak, sebuah fakta yang memperlihatkan jurang lebar antara capaian ekonomi makro dan realitas kesejahteraan masyarakat.

Bank Dunia tidak lagi menggunakan standar kemiskinan berbasis kebutuhan minimum semata, melainkan pendekatan biaya hidup dan kesejahteraan global. Dengan standar tersebut, mayoritas penduduk Indonesia dinilai masih berada di bawah garis kemiskinan internasional, meskipun secara statistik negara ini telah naik kelas dalam kategori pendapatan.

Kondisi ini menunjukkan ironi pembangunan nasional. Indonesia terlihat “kaya” di atas kertas, namun di tingkat rumah tangga, jutaan warga masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

Ketimpangan tersebut juga tercermin dalam tata kelola kepegawaian negara. Di tengah tingginya angka kemiskinan, akses terhadap pekerjaan layak di sektor publik dinilai tidak berjalan adil. Sejumlah kebijakan dinilai memberi kemudahan bagi kelompok tertentu untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui jalur cepat, meski masa pengabdian mereka relatif singkat.

Sebaliknya, ribuan guru honorer yang telah mengabdi selama puluhan tahun justru masih tertahan dengan status tidak tetap dan penghasilan minim. Mereka dihadapkan pada seleksi yang ketat dan kuota terbatas, meski berperan langsung dalam mencerdaskan generasi dan memutus rantai kemiskinan.

Ketimpangan ini dinilai berbahaya bagi keberlanjutan pembangunan. Selain berpotensi memperlebar jurang sosial, kondisi tersebut juga mengancam kualitas pendidikan nasional. Guru yang hidup dalam ketidakpastian ekonomi dinilai sulit menjalankan peran strategisnya secara optimal.

“Bagaimana mungkin pendidikan menjadi alat keluar dari kemiskinan, jika para pendidiknya sendiri hidup dalam kondisi tidak sejahtera,” demikian kritik yang mengemuka dalam laporan tersebut.

Sejumlah kalangan menilai, status negara berpendapatan menengah atas akan menjadi sekadar label tanpa makna jika tidak diiringi pemerataan kesejahteraan. Pemerintah didorong untuk menata ulang kebijakan sumber daya manusia negara dengan mengedepankan keadilan dan rekam pengabdian, khususnya bagi guru dan tenaga honorer.

Selain itu, penyesuaian upah honorer dinilai mendesak agar sejalan dengan standar kesejahteraan global, bukan sekadar kompensasi minimum yang jauh dari layak.

Indonesia, dinilai tidak kekurangan sumber daya manusia unggul. Tantangan terbesarnya justru terletak pada keberanian menghadirkan keadilan bagi mereka yang telah lama mengabdi di garis depan pelayanan publik dan hukum seberatnya para koruptor