JAKARTA|CRNN—Anggaran negara adalah cermin pilihan politik. Dari sana terlihat siapa yang diprioritaskan, sektor apa yang dianggap penting, serta masa depan seperti apa yang hendak dibangun.

Dalam konteks itulah, kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2026 dengan anggaran Rp335 triliun patut dipersoalkan secara serius. Bukan karena gagasan memberi makan rakyat adalah hal yang keliru, melainkan karena skala, desain, dan implikasi fiskalnya yang terkesan boros, tergesa-gesa, serta miskin nalar prioritas.

Rp335 triliun bukan angka kecil. Nilai tersebut setara hampir satu dari sepuluh total belanja APBN. Ketika negara mengunci dana sebesar itu pada satu program tunggal, publik berhak bertanya: apa yang dikorbankan, dan sektor apa yang terpaksa dikesampingkan?

Di tengah kualitas sekolah yang timpang, ribuan ruang kelas rusak, desa-desa tertinggal, guru honorer bergaji di bawah kelayakan, serta beban hidup masyarakat yang semakin berat, MBG justru tampil sebagai kebijakan spektakuler yang minim sensitivitas struktural.

Secara sederhana, dengan anggaran Rp335 triliun, negara dapat:

  • Membangun sekitar 67.000 gedung sekolah baru, menyelesaikan persoalan infrastruktur pendidikan yang dibiarkan puluhan tahun.
  • Membiayai pembangunan desa se-Indonesia selama lima tahun penuh, memperkuat ekonomi lokal dan layanan dasar masyarakat desa.
  • Menggaji guru honorer di seluruh Indonesia sebesar Rp2 juta per bulan selama enam tahun, kebijakan yang langsung menyentuh kualitas pendidikan dari hulunya.
  • Bahkan, dana tersebut cukup untuk:
    Subsidi listrik bagi 60 juta pelanggan selama 5,5 tahun, atau
  • Bantuan Langsung Tunai bagi 8,3 juta keluarga, yang jauh lebih fleksibel dan adaptif terhadap kebutuhan rumah tangga miskin.

Yang paling ironis, Rp335 triliun dapat digunakan untuk mewujudkan pendidikan gratis hingga perguruan tinggi bagi sekitar 54 juta pelajar dan mahasiswa, dengan skema Rp5 juta per siswa per tahun dan Rp10 juta per mahasiswa per tahun—sebuah investasi jangka panjang yang jelas dampaknya bagi produktivitas bangsa.

Masalah utama MBG bukan pada niat, melainkan pada logika ekonomi-politiknya. Program ini bersifat sentralistik, rawan pemborosan, membuka celah rente, serta menempatkan negara sebagai operator logistik raksasa, alih-alih sebagai perancang kebijakan strategis.

Di saat APBN seharusnya difokuskan untuk memperkuat fondasi pendidikan, pembangunan desa, dan kesejahteraan struktural, MBG justru menyedot anggaran secara masif tanpa jaminan dampak jangka panjang yang berkelanjutan.

Pada akhirnya, anggaran Rp335 triliun bukan soal negara mampu atau tidak mampu, melainkan soal waras atau tidak waras dalam menentukan prioritas.

Negara tidak kekurangan uang, Negara kekurangan keberanian politik untuk memilih kebijakan yang benar-benar adil, rasional, dan berkelanjutan.