MEDAN – CRNN— Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Bersatu Sumatera Utara (AMARA-SUMUT) mengajak berbagai elemen masyarakat untuk mengikuti aksi unjuk rasa yang akan digelar pada Senin, 15 Juni 2026, di Kota Medan. Aksi tersebut disebut sebagai bentuk penyampaian aspirasi secara konstitusional terhadap berbagai persoalan ekonomi dan sosial yang dinilai semakin membebani masyarakat.

Dalam seruan aksi yang beredar, AMARA-SUMUT menyoroti kondisi ekonomi nasional yang dianggap semakin berat. Kenaikan harga kebutuhan pokok, melemahnya nilai tukar rupiah, serta berbagai persoalan yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat menjadi alasan utama digelarnya aksi tersebut.

Koordinator aksi menyebutkan bahwa mahasiswa sebagai agen perubahan memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan kepentingan rakyat. Mereka menilai berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat tidak boleh dibiarkan tanpa perhatian dan solusi yang nyata dari pemerintah.

Aksi ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa, pemuda, aktivis, buruh, petani, nelayan, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), untuk bersatu menyampaikan aspirasi secara damai dan tertib.

Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah tuntutan, di antaranya stabilisasi nilai rupiah, penurunan harga bahan bakar minyak (BBM), pengendalian harga kebutuhan pokok, peningkatan transparansi kebijakan dan perlindungan sosial bagi masyarakat, pengusutan berbagai persoalan yang dinilai merugikan rakyat, serta penegakan keadilan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.

Berdasarkan informasi yang disampaikan panitia, peserta aksi akan berkumpul di belakang Stadion Teladan, Simpang Jalan Pelajar, Kota Medan, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Tuntutan Rakyat:

✅ Stabilkan nilai rupiah

✅ Turunkan harga BBM

✅ Kendalikan harga kebutuhan pokok

✅ Transparansi dan perlindungan sosial bagi rakyat

✅ Usut tuntas berbagai persoalan yang merugikan masyarakat

✅ Tegakkan keadilan dan keberpihakan kepada rakyat

AMARA-SUMUT menegaskan bahwa aksi unjuk rasa merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Mereka berharap aspirasi yang disampaikan dapat menjadi perhatian pemerintah dan mendorong lahirnya kebijakan yang lebih berpihak kepada kesejahteraan rakyat.

“Suara rakyat adalah kekuatan perubahan. Ketika berbagai persoalan terus dirasakan masyarakat, maka aspirasi harus disampaikan melalui cara-cara yang damai, tertib, dan bermartabat,” demikian pesan yang disampaikan dalam seruan aksi tersebut.