Meulaboh|CRNN—Bupati Aceh Barat, Tarmizi, resmi mencopot Dr. Husenssah dari jabatan Kepala Dinas Pendidikan Aceh Barat pada Jumat sore, 30 Januari 2026. Keputusan tersebut mendapat apresiasi dari Lembaga Pemantau Pendidikan Aceh (LP2A) yang menilai langkah itu sebagai upaya serius menyelamatkan mutu pendidikan di Aceh Barat.
Ketua LP2A, Dr. Samsuardi, mengatakan pencopotan tersebut mencerminkan evaluasi objektif terhadap kinerja pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya di sektor pendidikan yang saat ini berada dalam kondisi memprihatinkan.
“Bupati sangat memahami kualitas kinerja bawahannya. Selama berbulan-bulan, mantan Kepala Dinas Pendidikan dinilai tidak mampu mendefinitifkan puluhan kepala sekolah. Akibatnya, banyak sekolah masih dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt), yang berdampak langsung pada lemahnya manajemen dan mutu pendidikan,” ujar Samsuardi kepada awak media
Menurutnya, keberadaan kepala sekolah definitif merupakan faktor strategis dalam meningkatkan efektivitas kerja guru dan tata kelola sekolah. Kepemimpinan yang bersifat sementara membuat kepala sekolah ragu mengambil kebijakan penting, sehingga berbagai program peningkatan kualitas pembelajaran tidak berjalan optimal.
LP2A juga menyoroti Rapor Pendidikan Aceh Barat 2025 yang menunjukkan kondisi darurat kualitas. Beberapa indikator utama berada pada kategori merah, di antaranya literasi dan numerasi siswa yang masih di bawah standar nasional. Banyak siswa dinilai mampu membaca secara teknis, namun belum mampu memahami isi bacaan secara mendalam. Sementara itu, kemampuan numerasi siswa masih lemah akibat metode pembelajaran yang cenderung berorientasi pada hafalan.
Selain itu, penggunaan anggaran pendidikan juga dinilai belum efektif. Meskipun dana ratusan juta rupiah telah dialokasikan untuk peningkatan mutu, hasil yang diharapkan belum terlihat. LP2A menilai Dinas Pendidikan belum memiliki peta jalan yang jelas untuk mengonversi anggaran menjadi program peningkatan kompetensi guru yang berdampak langsung pada kualitas pembelajaran.
Masalah lain yang turut disorot adalah lingkungan belajar dan pembentukan karakter siswa. Indikator iklim keamanan sekolah dan karakter peserta didik masih tergolong rendah akibat lemahnya pengawasan serta tidak konsistennya kebijakan strategis di tingkat sekolah.
LP2A menegaskan bahwa pencopotan Kepala Dinas Pendidikan bukan sekadar pergantian pejabat, melainkan langkah awal untuk melakukan pembenahan sistemik.
“Pengganti Kepala Dinas Pendidikan ke depan harus segera menyelesaikan status kepala sekolah definitif dan menyusun strategi teknis yang terukur untuk meningkatkan literasi dan numerasi siswa. Tanpa itu, perbaikan mutu pendidikan di Aceh Barat akan sulit terwujud,” tegas Samsuardi.