Jakarta |CRNN— Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menegakkan keadilan dan menghadirkan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Penegasan tersebut disampaikan dalam sambutan pada Mujahadah Kubro Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) di Stadion Gajayana, Malang, Jawa Timur, Minggu (8/2/2026).
Namun, pernyataan tersebut dinilai bertolak belakang dengan kondisi sosial yang masih dihadapi sebagian masyarakat saat ini. Berbagai peristiwa kemiskinan ekstrem, mulai dari anak yang meninggal karena kelaparan, putus sekolah, hingga tragedi bunuh diri akibat tekanan ekonomi, menjadi potret nyata bahwa keadilan sosial belum sepenuhnya dirasakan rakyat kecil.
Dalam pidatonya, Presiden menegaskan bahwa tujuan nasional pertama dalam UUD 1945 adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Namun di lapangan, masih banyak warga yang merasa negara belum hadir secara utuh dalam memenuhi kebutuhan paling dasar, seperti pangan, pendidikan, dan perlindungan sosial.
Presiden juga menyampaikan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan penyalahgunaan kekayaan negara. Akan tetapi, kritik publik terus mengemuka terkait pengelolaan anggaran yang dinilai belum efektif dan tepat sasaran. Anggaran besar digelontorkan untuk berbagai lembaga dan program nasional, sementara di sisi lain, angka kemiskinan struktural dan ketimpangan sosial masih menjadi persoalan serius.
Capaian pemerintah di sektor pangan, seperti swasembada beras dan tingginya cadangan beras nasional, juga dipertanyakan dampaknya oleh masyarakat akar rumput. Di sejumlah daerah, akses terhadap pangan murah dan bergizi masih menjadi persoalan, terutama bagi keluarga miskin perkotaan dan pedesaan.
Program-program besar seperti makan bergizi gratis, pembangunan perumahan, dan industrialisasi nasional dinilai masih menghadapi tantangan implementasi. Sebagian kalangan menilai kebijakan tersebut belum sepenuhnya menjangkau kelompok paling rentan yang justru paling membutuhkan kehadiran negara.
Pengamat kebijakan publik menilai, kesenjangan antara pernyataan normatif pemerintah dan realitas sosial di lapangan dapat memicu krisis kepercayaan publik apabila tidak segera direspons dengan langkah konkret dan terukur. “Komitmen politik harus dibuktikan dengan perubahan nyata dalam kehidupan rakyat miskin, bukan sekadar angka makro dan pidato seremonial,” ujar seorang pengamat.
Situasi ini menunjukkan bahwa tantangan terbesar pemerintah saat ini bukan hanya merumuskan kebijakan dan mengalokasikan anggaran, tetapi memastikan bahwa setiap rupiah benar-benar berdampak pada perlindungan dan kesejahteraan rakyat sebagaimana amanat konstitusi.
Publik kini menunggu pembuktian lebih lanjut, apakah komitmen keadilan dan kemakmuran yang disampaikan Presiden akan segera terwujud dalam kehidupan nyata masyarakat, atau tetap menjadi janji besar yang belum sepenuhnya menjawab penderitaan rakyat kecil.