Banda Aceh –CRNN— Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, Marzuki Ali Basyah, kembali melakukan rotasi dan mutasi sejumlah pejabat perwira di lingkungan Polda Aceh.

Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Aceh Nomor: ST/310/VI/KEP.03/2026 tertanggal 11 Juni 2026, sejumlah jabatan strategis mengalami pergantian sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan kinerja institusi kepolisian.

Salah satu pejabat yang dimutasi adalah Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya), Wahyudi. Dalam mutasi tersebut, AKP Wahyudi ditarik kembali ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh untuk mengemban tugas baru.

Sebagai penggantinya, Kapolda Aceh menunjuk Maiyudin sebagai Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Daya. Sebelum mendapat promosi jabatan tersebut, IPTU Maiyudin menjabat sebagai Pamin Subbagrenmin Ditreskrimsus Polda Aceh.

Mutasi di tubuh Polri merupakan hal yang lazim dilakukan sebagai bagian dari pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta upaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum kepada masyarakat.

Pergantian Kasat Reskrim Abdya diharapkan dapat semakin memperkuat kinerja Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat Daya dalam menangani berbagai perkara hukum dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah tersebut.