BANDA ACEH , CRNN— Ketua Bidang Media dan Komunikasi DPD IMM Aceh, M. Ali Akbar, mendesak Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., untuk segera turun tangan dan mengambil alih penanganan dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang yang pelakunya disebut masih berkeliaran dan meresahkan masyarakat.
Ia menegaskan, penanganan kasus tersebut harus menjadi prioritas utama aparat penegak hukum, mengingat dampaknya yang serius terhadap keselamatan masyarakat. Menurutnya, langkah cepat dan tegas dari Kapolda Aceh sangat dibutuhkan untuk memastikan hukum benar-benar ditegakkan.
“Kami meminta Kapolda Aceh untuk tidak tinggal diam. Segera ambil alih dan tindak tegas dugaan pelaku TPPO yang masih bebas. Jangan sampai aparat terkesan salah fokus, apalagi dengan menindaklanjuti laporan terhadap wartawan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa jika kasus ini terus dibiarkan tanpa penanganan serius, maka akan memicu kecurigaan publik terhadap integritas penegakan hukum.
“Jika tidak segera ditangani, kami menduga ada indikasi persengkongkolan antara Polda Aceh dengan pihak terduga pelaku. Ini berbahaya dan mencederai rasa keadilan masyarakat,” pungkasnya.