OPINI PUBLIK –CRNN— Tanggal 1 Juni kembali diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Bendera berkibar, pidato kebangsaan disampaikan, dan kata-kata tentang persatuan, keadilan, serta kemanusiaan kembali memenuhi ruang publik.

Namun di balik kemeriahan seremonial itu, sebuah pertanyaan sederhana terus menghantui benak rakyat: apakah Pancasila masih hidup di tengah masyarakat, atau hanya menjadi hafalan yang diucapkan setiap tahun?

Sila demi sila dibacakan dengan khidmat. Tetapi di lapangan, rakyat menyaksikan kenyataan yang sering kali bertolak belakang dengan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.

Ketika hukum seharusnya berdiri tegak tanpa memandang status sosial, masyarakat justru masih akrab dengan istilah “hukum tumpul ke atas, tajam ke bawah”. Rakyat kecil yang tersandung masalah hukum sering kali merasakan cepatnya proses penindakan. Namun saat kasus menyentuh lingkaran kekuasaan dan pemilik modal, keadilan seolah berjalan tertatih-tatih.

Lalu bagaimana dengan sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab? Di berbagai daerah, kasus kekerasan terhadap anak dan pelajar masih terjadi. Bahkan ketika nyawa melayang, sebagian masyarakat menilai hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku belum mampu menjawab rasa keadilan keluarga korban. Luka yang ditinggalkan jauh lebih besar dibandingkan putusan yang dibacakan di ruang sidang.

Di Papua, suara masyarakat adat terus menggema. Tanah yang selama puluhan tahun menjadi sumber kehidupan mereka kini berada dalam bayang-bayang proyek-proyek besar atas nama pembangunan dan ketahanan pangan. Pertanyaannya, apakah pembangunan harus selalu dibayar dengan hilangnya ruang hidup masyarakat adat? Ataukah suara rakyat kecil memang semakin sulit didengar ketika berhadapan dengan kepentingan yang lebih besar?

Sementara itu, korupsi masih menjadi penyakit kronis yang tak kunjung sembuh. Satu kasus terungkap, kasus lain muncul. Miliaran hingga triliunan rupiah uang negara menguap, sementara rakyat diminta bersabar menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok dan sulitnya lapangan pekerjaan.

Di tengah kondisi tersebut, sebagian kalangan mulai mengkhawatirkan munculnya aroma masa lalu yang pernah menjadi catatan kelam demokrasi Indonesia. Kritik yang dianggap mengganggu, suara-suara yang berbeda pandangan, hingga menguatnya kekuasaan di tangan segelintir pihak memunculkan pertanyaan baru: apakah reformasi yang diperjuangkan puluhan tahun lalu sedang berjalan mundur?

Hari Lahir Pancasila seharusnya bukan sekadar seremoni tahunan. Ia mestinya menjadi cermin untuk melihat sejauh mana negara hadir bagi rakyatnya. Sebab Pancasila tidak membutuhkan pidato yang panjang, melainkan keberanian untuk mewujudkan keadilan yang nyata.

Jika rakyat masih sulit mendapatkan keadilan, jika korupsi terus merajalela, jika suara masyarakat adat terus terpinggirkan, dan jika demokrasi mulai kehilangan ruang bernapas, maka peringatan Hari Lahir Pancasila layak menjadi momentum introspeksi nasional.

Sebab pertanyaan yang sesungguhnya bukanlah apakah Pancasila masih ada dalam konstitusi, melainkan apakah nilai-nilai Pancasila masih benar-benar hidup dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

 

CRNN – Suara Rakyat, Kabar nyata