Aceh Selatan, CRNN— Nasib 1.263 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3KPW) di Kabupaten Aceh Selatan kian memprihatinkan. Dengan upah hanya sekitar Rp300 ribu per bulan, para tenaga pendidik ini dipaksa bertahan dalam kondisi yang jauh dari kata layak.

Penghasilan tersebut bahkan tidak cukup untuk menutupi kebutuhan dasar, apalagi biaya transportasi menuju sekolah tempat mereka mengajar. Realitas yang mereka hadapi ibarat pepatah lama: “kerakap tumbuh di batu, hidup segan mati tak mau.”

Kondisi ini semakin diperparah dengan kebijakan penempatan tugas yang tidak mempertimbangkan domisili. Banyak guru harus mengajar lintas kecamatan, menempuh jarak jauh setiap hari, dengan beban biaya bahan bakar minyak (BBM) yang terus meningkat.

Ironisnya, tidak sedikit dari mereka yang mengaku penghasilan bulanan yang diterima justru habis hanya untuk ongkos perjalanan.

Situasi ini menuai sorotan dari Forum Peduli Aceh Selatan (For-PAS), yang menilai kondisi tersebut sebagai bentuk ketidakpekaan terhadap nasib tenaga pendidik.

“Dengan upah Rp300 ribu per bulan, sangat tidak masuk akal jika mereka harus mengajar jauh dari tempat tinggal. Untuk biaya BBM saja tidak cukup, apalagi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Ini menunjukkan kita seakan telah kehilangan nurani dan empati,” tegas perwakilan For-PAS.

Menurut mereka, solusi paling realistis yang bisa segera dilakukan pemerintah daerah adalah menempatkan para guru sesuai dengan kecamatan domisili masing-masing. Kebijakan ini dinilai mampu secara langsung meringankan beban ekonomi para guru, khususnya dalam hal biaya transportasi.

“Penempatan sesuai domisili adalah langkah cepat dan masuk akal. Selain mengurangi beban biaya, juga akan meningkatkan efektivitas dan semangat mengajar,” ujarnya.

Di tengah segala keterbatasan, para guru P3KPW tetap menunjukkan dedikasi yang luar biasa. Mereka terus menjalankan tugas mencerdaskan generasi bangsa, meski harus bergelut dengan tekanan ekonomi yang tidak ringan.

Namun, pengabdian tidak seharusnya dibalas dengan ketidakadilan.

Harapan kini tertuju pada pemerintah daerah agar segera mengambil langkah konkret dan strategis—baik melalui penyesuaian honorarium maupun kebijakan lain yang lebih berpihak pada kesejahteraan tenaga pendidik.

Sebab, menutup mata terhadap kondisi ini sama saja dengan mengabaikan masa depan pendidikan itu sendiri.

“Mereka adalah ujung tombak pendidikan. Sudah seharusnya negara hadir memberikan perhatian dan perlakuan yang layak,” pungkasnya.

T.Sukandi for Pas