Jakarta| CRNN— Di tengah badai pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menerpa industri media, Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, justru mengingatkan insan pers untuk tidak kehilangan arah dan empati. Baginya, seberat apa pun tekanan ekonomi yang dihadapi perusahaan media, suara rakyat kecil tidak boleh terpinggirkan.

Dalam pernyataannya  Komaruddin menyoroti kenyataan pahit yang kini dihadapi banyak perusahaan pers. Gelombang PHK dinilai menjadi persoalan serius yang mengancam keberlangsungan industri media. Namun, ia menegaskan bahwa krisis tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan persoalan sosial yang lebih luas.
“Sekarang ini problem pers untuk survive ekonomi, karena nyata di mana-mana terjadi PHK. Itu agenda yang dirasakan oleh pers. Tapi cobalah, sempatkanlah, kepedulian pada nasib-nasib rakyat yang terpinggirkan itu harus sering, lebih banyak disuarakan,” ujarnya.

Pernyataan itu muncul saat ia menanggapi sorotan publik atas kasus bunuh diri seorang siswa sekolah dasar yang diduga tak mampu membeli alat tulis. Peristiwa tersebut, menurut Komaruddin, bukan sekadar tragedi personal, melainkan cerminan kerasnya kemiskinan struktural yang masih membelit sebagian masyarakat Indonesia.

Ia mengingatkan, persoalan kemiskinan kerap tenggelam jika tidak terus diangkat ke ruang publik. Dalam konteks itu, ia menyinggung istilah yang kini akrab di telinga masyarakat: “no viral, no justice.”
“Kalau nanti ramai-ramai itu baru diperhatikan. Tapi kalau hanya satu, nanti lupa lagi,” katanya.

Komaruddin menggambarkan struktur sosial Indonesia masih menyerupai piramida, dengan kelompok miskin berada di lapisan terbawah yang paling rentan. Pertumbuhan ekonomi, menurutnya, belum tentu otomatis menghadirkan pemerataan kesejahteraan.
“Kalau mengejar pertumbuhan, tapi siapa yang tumbuh? Sekarang ini yang tumbuh banyak orang kaya-kaya, tapi yang miskin kan tidak berubah,” tegasnya.

Karena itu, ia menekankan pentingnya peran pers sebagai pengawas sosial. Media diharapkan konsisten mengawal isu ketimpangan, kemiskinan, dan keadilan sosial agar tetap berada dalam radar perhatian publik dan pengambil kebijakan.

Bagi Komaruddin, keberpihakan pada kelompok rentan bukan sekadar pilihan editorial, melainkan panggilan moral. Di tengah tekanan bisnis dan perubahan lanskap media, pers dituntut tetap menjadi suara bagi mereka yang tak terdengar—agar keadilan tidak hanya hadir ketika sebuah kasus menjadi viral.