JAKARTA |CRNN— Partai Gema Bangsa resmi memasuki gelanggang politik nasional melalui deklarasi yang digelar di Jakarta, Sabtu (17/1/2026). Mengusung tema Mandiri di Negeri Sendiri, partai ini menegaskan komitmennya terhadap kemandirian nasional serta desentralisasi kekuasaan sebagai fondasi utama perjuangan politik.

Ketua Umum Partai Gema Bangsa Ahmad Rofiq menegaskan bahwa partai yang dipimpinnya tidak dibangun atas dasar kepentingan modal maupun korporasi.

“Ini bukan partai korporasi. Gema Bangsa adalah milik bersama dan lahir sebagai alat perjuangan untuk mewujudkan kemandirian bangsa,” ujar Ahmad Rofiq dalam pidato deklarasi.

Ia menjelaskan, desain organisasi partai sengaja dirancang untuk memberi ruang dan kewenangan luas kepada struktur daerah. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) diberikan otoritas penuh dalam mengelola organisasi serta menentukan langkah politik sesuai kebutuhan dan karakter wilayah masing-masing.

“Kemandirian internal menjadi prasyarat agar partai tidak terseret kepentingan sempit yang terpusat,” katanya.

Deklarasi tersebut sekaligus menandai peluncuran Gerakan Mandiri Bangsa, yang diposisikan sebagai platform politik untuk mendorong kedaulatan Indonesia dalam pengambilan keputusan strategis di bidang politik, ekonomi, dan pembangunan. Gema Bangsa menilai arah politik nasional perlu diperbarui agar kembali berpijak pada kepentingan rakyat.

Ketua Panitia Deklarasi Joko Nugroho mengatakan, setahun setelah diluncurkan pada 17 Januari 2025, struktur Partai Gema Bangsa telah terbentuk secara nasional.

“Hingga saat ini kami telah memiliki 38 DPW di tingkat provinsi dan 514 DPD di kabupaten dan kota,” ujarnya. Menurut Joko, kesiapan struktur tersebut menjadi modal awal bagi partai untuk berkiprah lebih jauh dalam dinamika politik nasional.

Partai Gema Bangsa menetapkan tiga visi utama, yakni Indonesia Mandiri, Desentralisasi Politik, dan Indonesia Reborn.

Visi Indonesia Mandiri diarahkan pada penguatan kemampuan bangsa dalam mengelola sumber daya sendiri serta mengurangi ketergantungan terhadap kekuatan asing, dengan keberpihakan kepada petani, nelayan, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Sementara itu, Desentralisasi Politik dimaknai sebagai upaya membangun demokrasi dari daerah. Menurut Gema Bangsa, demokrasi tidak akan tumbuh sehat jika dikendalikan secara terpusat dan elitis. Kepemimpinan lokal dinilai harus lahir dari pemahaman terhadap kebutuhan dan karakter wilayahnya masing-masing.

Adapun visi Indonesia Reborn dipahami sebagai pembaruan tata kelola politik dan pembangunan nasional melalui praktik kekuasaan yang melayani serta membuka ruang lebih luas bagi generasi muda.

Deklarasi yang digelar di JICC, Senayan, Jakarta, tersebut dihadiri sekitar 5.000 peserta dari berbagai latar belakang, mulai dari pengurus pusat hingga daerah, akademisi, mahasiswa, petani, nelayan, buruh, serta simpatisan dari 38 provinsi. Sejumlah tokoh publik dan pimpinan partai politik juga turut hadir.

Di sisi lain, Ketua Bidang Kader dan Kepemimpinan DPP Partai Gema Bangsa Hardiansyah menyatakan bahwa partainya saat ini mendukung Presiden Prabowo Subianto untuk Pemilihan Presiden 2029. Menurutnya, terdapat irisan kuat antara visi Prabowo dan arah perjuangan Gema Bangsa.

“Gagasan berdiri di kaki sendiri dan mandiri di negeri sendiri sejalan dengan prinsip yang kami perjuangkan,” ujarnya.

Meski demikian, Hardiansyah menegaskan bahwa dukungan tersebut bersifat terbuka dan dinamis. Partainya memilih mendukung program-program pemerintah yang dinilai selaras dengan kepentingan nasional dan rakyat.

Dalam isu demokrasi lokal, Gema Bangsa secara tegas menolak wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD.

“Pemilihan kepala daerah oleh DPRD merupakan langkah mundur yang mencederai prinsip demokrasi,” tegas Hardiansyah. Menurutnya, desentralisasi politik menuntut penguatan peran rakyat dalam menentukan pemimpin daerah secara langsung.

Penulis : Gery