KEFAMENANU,NTT –CRNN, Yosep Falentinus Delasalle Kebo angkat bicara terkait meninggalnya dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni. Menurutnya, peristiwa tersebut membuka fakta yang selama ini tidak banyak diketahui publik mengenai dugaan perilaku sebagian oknum anggota DPRD setempat.
“Kejadian dr Icha ini membuka tabir yang selama ini tertutup rapat,” ujar Yosep.
Ia mengungkapkan adanya dugaan oknum anggota DPRD yang kerap membuat keributan saat menjalankan kegiatan reses karena berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.
“Oknum yang sering ketika melakukan reses, baik sebelum maupun sesudah reses, itu melakukan kekacauan oleh karena pengaruh alkohol,” katanya.
Yosep menegaskan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara mendukung langkah hukum yang ditempuh keluarga almarhumah untuk memperoleh keadilan.
“Kami akan mendukung segala upaya yang diambil keluarga dalam rangka memperoleh keadilan,” tegasnya.
Sebelumnya, dr. Icha dilaporkan meninggal dunia pada Jumat, 26 Juni 2026. Berdasarkan informasi yang beredar, ia diduga mengalami tekanan psikologis berat setelah diduga mendapat intimidasi saat bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona, Kabupaten Timor Tengah Utara.
Peristiwa tersebut bermula ketika dr. Icha menangani seorang anak yang menjadi korban gigitan ular hijau. Saat proses penanganan berlangsung, dua pria yang mengaku sebagai anggota DPRD TTU diduga mendatangi IGD dan berbicara dengan nada tinggi kepada korban. Kedua anggota DPRD yang disebut dalam pemberitaan tersebut adalah Therensius Lazakar dan Norbertus Tubani. Pasien yang ditangani diketahui merupakan keponakan Therensius.
Hingga kini, dugaan intimidasi tersebut masih menjadi perhatian publik dan memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum. Belum ada putusan pengadilan yang menyatakan adanya pihak yang bertanggung jawab secara hukum atas kematian dr. Icha