Nagan Raya , CRNN— Bupati Nagan Raya, Teuku Raja Keumangan atau yang akrab disapa TRK, langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada hari pertama masuk kerja usai libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Rabu (25/3/2026).
Sidak tersebut diawali di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nagan Raya. Kehadiran TRK disambut oleh Kepala Dinas, Mahlil, bersama jajaran pegawai.
Dalam peninjauan itu, TRK mengecek langsung seluruh proses pelayanan administrasi kependudukan, mulai dari ruang layanan hingga fasilitas perekaman KTP elektronik (e-KTP). Ia memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan cepat, lancar, dan tanpa hambatan.
“Apakah kehadiran pegawai sudah lengkap? Pelayanan harus segera dimulai karena menyangkut kepentingan masyarakat,” tegas TRK saat berdialog dengan petugas.
Tak hanya soal pelayanan, TRK juga menyoroti aspek kebersihan kantor, khususnya fasilitas umum seperti toilet. Ia meminta seluruh jajaran menjaga kebersihan demi kenyamanan masyarakat.
“Saya ingatkan, kebersihan harus dijaga, terutama toilet. Jangan sampai kotor, harus selalu dibersihkan,” ujarnya.
Saat meninjau bagian perekaman e-KTP, TRK turut mengingatkan pentingnya menjaga ketersediaan blangko KTP agar pelayanan tidak terhambat.
Usai dari Dukcapil, TRK melanjutkan sidak ke Mal Pelayanan Publik Nagan Raya. Di lokasi tersebut, ia kembali memeriksa kehadiran pegawai serta aktivitas pelayanan lintas instansi.
Menurutnya, sidak ini menjadi langkah awal untuk memastikan pelayanan publik tetap optimal setelah libur panjang Idulfitri.
“Sidak ini untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik,” jelasnya.
Diketahui, berdasarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026, aparatur sipil negara (ASN) menerapkan sistem kerja fleksibel atau work from anywhere (WFA) pascalibur Idulfitri, mulai 25 hingga 27 Maret 2026.
Namun, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi unit pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga pelayanan tetap harus berjalan normal.