Banda Aceh –CRNN, Pemerintah Aceh mulai mengambil langkah strategis dalam pengembangan Lapangan Gas Tangkulo di Wilayah Kerja South Andaman (Blok Andaman) dengan menyiapkan skema revisi Plan of Development (PoD) yang akan dibahas bersama SKK Migas.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang menginginkan agar pengelolaan sumber daya migas Aceh dapat memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat dan perekonomian daerah.
Sekretaris Daerah Aceh, M Nasir Syamaun, mengatakan pembahasan revisi PoD dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 23 Juni 2026. Menurutnya, Gubernur meminta agar proses pembahasan melibatkan berbagai pihak sehingga mampu merepresentasikan kepentingan masyarakat Aceh secara luas.
“Pak Gubernur memberi arahan bahwa pembahasan revisi PoD perlu melibatkan berbagai pihak sehingga dapat menjadi representasi masyarakat Aceh,” ujar M Nasir.
Pembahasan tersebut merupakan kelanjutan dari pertemuan antara Gubernur Aceh dan Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, yang berlangsung di Jakarta pada 10 Juni 2026 lalu. Dalam pertemuan itu, SKK Migas disebut memberikan ruang bagi Pemerintah Aceh untuk mengajukan revisi PoD Blok Andaman dan menyatakan kesediaannya untuk mengakomodasi usulan tersebut.
Pemerintah Aceh menegaskan tidak menolak investasi maupun proyek pengembangan Lapangan Gas Tangkulo yang dijalankan oleh Mubadala Energy�. Sebaliknya, pemerintah daerah terus mendorong agar investasi yang masuk mampu menciptakan dampak ekonomi yang lebih luas bagi Aceh.
Menurut M Nasir, investasi memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja baru, serta menjadi instrumen utama dalam menekan angka kemiskinan dan pengangguran.
Dalam revisi PoD yang diusulkan, Pemerintah Aceh mengarahkan pengembangan Blok Andaman agar sejalan dengan visi hilirisasi industri yang saat ini menjadi prioritas pembangunan nasional. Konsep tersebut dinilai selaras dengan program pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto yang menekankan peningkatan nilai tambah sumber daya alam di dalam negeri.
Sebagai bagian dari strategi tersebut, Pemerintah Aceh mengusulkan agar gas dan kondensat dari Lapangan Tangkulo tidak langsung diekspor atau diproses di luar daerah, melainkan disalurkan ke daratan melalui jaringan pipa (onshore pipelining). Selanjutnya, komoditas tersebut akan diolah di fasilitas Onshore Processing Facility (OPF) dengan memanfaatkan infrastruktur yang tersedia di Kawasan Ekonomi Khusus Arun.
Skema ini diyakini mampu menciptakan efek berganda bagi perekonomian Aceh, mulai dari tumbuhnya industri turunan berbasis gas, peningkatan investasi, pembukaan lapangan kerja, hingga bertambahnya pendapatan daerah. Pemerintah Aceh berharap pengembangan Blok Andaman tidak hanya menjadi proyek eksploitasi sumber daya alam semata, tetapi juga menjadi motor penggerak industrialisasi dan kesejahteraan masyarakat Aceh dalam jangka panjang.