Opini |CRNN—Di atas kertas, sistem pemerintahan Indonesia dibangun di atas prinsip checks and balances. Eksekutif menjalankan pemerintahan, legislatif mengawasi dan mengontrol. Namun dalam praktik kekuasaan hari ini, garis pemisah itu kian kabur—bahkan nyaris lenyap.
Alih-alih menjadi penyeimbang, lembaga legislatif justru tampak semakin menyatu dengan kehendak eksekutif. Kebijakan strategis negara—dari anggaran jumbo, proyek berskala nasional, hingga ekspansi peran aparat negara—kerap melenggang mulus tanpa perdebatan substantif di parlemen.
Sidang-sidang DPR yang seharusnya menjadi arena adu gagasan dan kepentingan publik, lebih sering berakhir sebagai ritual formalitas. Kritik disampaikan setengah hati, interupsi mudah diredam, dan keputusan besar diambil dengan kecepatan yang mencurigakan.
Fenomena ini melahirkan pertanyaan mendasar: masihkah legislatif menjalankan fungsi pengawasan, atau justru telah bertransformasi menjadi perpanjangan tangan eksekutif?
Stempel Politik Bernama Persetujuan
Dalam banyak kasus, DPR tampil bukan sebagai penguji kebijakan, melainkan sebagai pemberi legitimasi politik. Rancangan undang-undang yang berdampak luas terhadap ruang hidup warga, keuangan negara, hingga relasi sipil-militer, disahkan tanpa partisipasi publik yang bermakna.
Narasi “demi stabilitas” dan “kepentingan nasional” kerap dijadikan tameng untuk menutup ruang kritik. Setiap penolakan dicurigai sebagai anti-pembangunan, setiap keberatan diposisikan sebagai ancaman.
Di titik inilah relasi eksekutif–legislatif menjadi problematik. Kekuasaan yang seharusnya saling mengawasi justru saling melindungi. Ketika pemerintah mengajukan kebijakan kontroversial, parlemen hadir bukan sebagai penghalang, melainkan sebagai pelicin.
Oposisi yang Menyusut
Pelemahan peran legislatif juga dipicu oleh menyempitnya oposisi politik. Koalisi besar yang merangkul hampir seluruh kekuatan partai membuat parlemen kehilangan daya kritisnya.
Tanpa oposisi yang kuat, demokrasi kehilangan napas. Kritik berubah menjadi basa-basi, pengawasan menjelma basa-basi, dan rakyat dipaksa percaya bahwa semua keputusan telah melalui proses yang “demokratis”.
Padahal, demokrasi bukan soal jumlah suara mayoritas semata, melainkan keberanian untuk berbeda dan membantah kekuasaan.
Ketika Rakyat Terpinggirkan
Dampak dari relasi mesra eksekutif dan legislatif tidak berhenti di ruang sidang. Ia menjalar ke kehidupan warga: konflik agraria yang tak kunjung selesai, kebijakan anggaran yang timpang, hingga pembatasan ruang sipil yang semakin terasa.
Rakyat kerap menjadi penonton dari kesepakatan elite. Aspirasi diserap sebatas slogan, sementara keputusan tetap berputar di lingkar kekuasaan.
Dalam situasi ini, parlemen kehilangan makna simboliknya sebagai “rumah rakyat”. Yang tersisa hanyalah institusi politik yang bekerja untuk stabilitas kekuasaan, bukan keadilan sosial.
Demokrasi di Persimpangan
Kuatnya eksekutif sejatinya bukan masalah jika diimbangi dengan legislatif yang berani dan independen. Namun ketika keduanya berjalan seirama tanpa kontrol, demokrasi justru berada di titik rawan.
Sejarah menunjukkan, kekuasaan yang terlalu nyaman dengan dirinya sendiri cenderung abai pada suara dari bawah. Dan ketika parlemen gagal menjalankan fungsinya, rakyat tak lagi memiliki sandaran institusional untuk berharap.
Pertanyaannya kini bukan lagi siapa yang berkuasa, melainkan siapa yang berani mengawasi kekuasaan.
Jika eksekutif terus menguat dan legislatif memilih diam, maka demokrasi perlahan berubah dari sistem pengawasan menjadi sekadar panggung legitimasi.
Dan pada saat itu, kekuasaan tidak lagi diawasi—ia hanya dirayakan.