JAKARTA|CRNN—Pernyataan ekonom Lili Yan Ing terkait besarnya anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai sorotan tajam. Sekretaris Jenderal International Economic Association sekaligus perwakilan Aliansi Ekonomi Indonesia itu menilai anggaran MBG sejatinya cukup sekitar Rp 8 triliun, jauh di bawah alokasi negara yang mencapai Rp 335 triliun.

Pandangan tersebut dinilai mencerminkan persoalan serius dalam logika kebijakan fiskal pemerintah. Perdebatan mengenai MBG, menurut Lili, bukan soal menolak pemenuhan gizi anak, melainkan menyangkut skala program, rasionalitas anggaran, dan penetapan prioritas nasional.

“Tidak ada yang menolak anak mendapatkan makanan bergizi. Persoalannya, ketika penerima manfaat hanya sekitar 4 persen populasi dan programnya terbatas pada makan siang, lonjakan anggaran hingga ratusan triliun rupiah menjadi sulit dijelaskan secara logis,” demikian pandangan yang berkembang dari pernyataan tersebut.

Dalam konteks ini, MBG dinilai berpotensi bergeser dari program sosial berbasis kebutuhan menjadi simbol politik populis. Besarnya anggaran dianggap lebih mencerminkan kepentingan pencitraan ketimbang kebutuhan objektif di lapangan.

Anggaran Rp 335 triliun juga dinilai bukan angka yang netral. Alokasi sebesar itu berimplikasi pada pengurangan ruang fiskal untuk sektor lain seperti pendidikan, kesehatan, riset, perbaikan infrastruktur sekolah, serta kesejahteraan tenaga pendidik. Oleh karena itu, kritik terhadap MBG dipandang sebagai peringatan moral agar kebijakan populis tidak mengorbankan kepentingan jangka panjang bangsa.

Selain itu, anggaran yang sangat besar dinilai membuka potensi risiko kebocoran, praktik rente, dan kolusi dalam pelaksanaan program. MBG tidak berada dalam kategori program darurat atau kebutuhan strategis nasional yang tidak bisa ditunda, sehingga menurut sejumlah pengamat, seharusnya tetap terbuka terhadap kritik dan evaluasi.

Pendekatan yang dinilai lebih sehat adalah melakukan uji coba terbatas, menetapkan anggaran yang rasional, melakukan evaluasi berbasis data, serta menjamin transparansi dalam rantai distribusi. Negara yang kuat, dinilai bukan yang berani menghamburkan anggaran, melainkan yang berani mengoreksi kebijakan ketika dinilai berlebihan.

Kritik seperti yang disampaikan Lili Yan Ing juga dipandang sebagai bagian penting dari diskursus kebijakan publik. Jika kritik justru dibalas dengan tudingan “tidak pro-rakyat”, maka dikhawatirkan ruang debat kebijakan yang sehat akan semakin menyempit.

Sejarah menunjukkan, bukan kekurangan niat baik yang kerap menjadi sumber masalah, melainkan niat baik yang menutup diri dari koreksi rasional dan logika kebijakan.