Fraksi Abdya Meudaulat menegaskan bahwa penyelesaian persoalan aset dan pengelolaan SDA harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar tidak menimbulkan konflik, kerugian daerah, maupun persoalan hukum di kemudian hari.
BLANGPIDIE – CRNN— Fraksi Abdya Meudaulat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Abdya segera menyelesaikan sejumlah persoalan pengelolaan aset daerah yang hingga kini dinilai belum tuntas.
Desakan tersebut disampaikan Sekretaris Fraksi Abdya Meudaulat DPRK Abdya, Rahmat Irfan, saat menyampaikan pandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna DPRK Abdya di Aula Kantor DPRK setempat, Jumat (28/8/2026).
Rapat paripurna tersebut mengagendakan penutupan pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2026.
Dalam pandangannya, Rahmat Irfan menegaskan bahwa berbagai persoalan dalam pengelolaan program dan kegiatan pada tahun anggaran 2026 harus segera diselesaikan, terutama yang berkaitan dengan aset milik daerah.
“ Fraksi Abdya Meudaulat meminta pemerintah agar segera menyelesaikan permasalahan pengelolaan program kegiatan yang terjadi pada tahun anggaran 2026,” kata Rahmat Irfan.
Fraksi Abdya Meudaulat secara khusus menyoroti pentingnya penyelesaian tata kelola aset daerah secara menyeluruh dan transparan.
Beberapa aset yang menjadi perhatian antara lain tanah dan bangunan yang berada di kawasan Pasar Inpres Blangpidie, serta aset tanah dan bangunan di kawasan Basecamp Cemara Indah, Gampong Padang Baru, Kecamatan Susoh.
Fraksi meminta Pemkab Abdya tidak membiarkan persoalan aset daerah berlarut-larut, mengingat aset tersebut merupakan kekayaan daerah yang harus dikelola secara tertib, jelas statusnya, serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
Soroti Rekomendasi Eksplorasi SDA
Selain persoalan aset, Fraksi Abdya Meudaulat juga memberikan catatan tegas terhadap tata kelola sumber daya alam (SDA) di Kabupaten Aceh Barat Daya.
Fraksi meminta Bupati Abdya agar mengkaji secara komprehensif setiap pemberian rekomendasi eksplorasi, baik di sektor pertambangan, perindustrian maupun perkebunan.
Menurut Rahmat, DPRK Abdya perlu dilibatkan untuk mencapai kesepakatan bersama sebelum rekomendasi diterbitkan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk meminimalkan potensi konflik sosial di tengah masyarakat, sekaligus mencegah munculnya persoalan yang dapat merugikan daerah maupun investor.
“Kami Fraksi Abdya Meudaulat meminta Bupati agar dalam pemberian rekomendasi terhadap eksplorasi SDA berupa pertambangan, perindustrian dan perkebunan dikaji secara menyeluruh serta melibatkan DPRK Abdya untuk bersepakat sebelum diterbitkan rekomendasi,” sebutnya.
Sorotan tersebut menjadi perhatian penting di tengah meningkatnya aktivitas dan rencana investasi berbasis sumber daya alam di sejumlah wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya.
Dorong Cetak Sawah Baru dan Ketahanan Pangan
Di sektor pangan, Fraksi Abdya Meudaulat meminta Pemkab Abdya segera menyusun program pembukaan lahan pertanian baru sebagai bagian dari upaya meningkatkan ketahanan dan produksi pangan daerah.
Salah satu program yang didorong adalah pencetakan sawah baru untuk pengembangan tanaman padi dan palawija.
Menurut Rahmat, pembukaan lahan pertanian baru tidak hanya berpotensi meningkatkan produksi pangan daerah, tetapi juga dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
“Dalam rangka peningkatan ketahanan pangan, Pemkab Abdya agar segera memprogramkan pembukaan lahan pertanian baru guna meningkatkan produksi hasil pangan daerah, seperti cetak sawah baru untuk tanaman padi dan palawija,” katanya.
Fraksi Abdya Meudaulat juga menempatkan pengembangan tanaman padi sebagai salah satu prioritas, khususnya varietas Sigupai yang selama ini dikenal sebagai salah satu ikon dan kebanggaan Kabupaten Aceh Barat Daya.
“Yang menjadi prioritas kami adalah tanaman padi dengan varietas Sigupai yang merupakan ikon kebanggaan Kabupaten Abdya,” ujar Rahmat.
Melalui pandangan umum tersebut, Fraksi Abdya Meudaulat berharap Pemkab Abdya tidak hanya fokus pada penyusunan dan perubahan anggaran, tetapi juga memastikan berbagai persoalan mendasar daerah, mulai dari tata kelola aset, pengelolaan sumber daya alam hingga ketahanan pangan, dapat diselesaikan secara serius dan berkelanjutan.
Fraksi Abdya Meudaulat menegaskan bahwa penyelesaian persoalan aset dan pengelolaan SDA harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar tidak menimbulkan konflik, kerugian daerah, maupun persoalan hukum di kemudian hari.