BANDA ACEH –CRNN– Peringatan 21 tahun perdamaian Aceh yang bertepatan dengan 15 Agustus 2026, hari bersejarah penandatanganan MoU Helsinki pada 15 Agustus 2005, justru diwarnai situasi tegang di Banda Aceh.
Kericuhan dilaporkan terjadi antara masyarakat dan pihak TNI. Situasi disebut sempat memanas hingga terdengar suara yang diduga berasal dari letusan senjata api.
Informasi yang beredar juga menyebutkan adanya seorang warga yang diduga mengalami luka akibat tembakan. Namun, hingga berita ini diturunkan, informasi mengenai adanya korban luka tembak tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan masih membutuhkan konfirmasi dari pihak berwenang maupun sumber medis.
Kericuhan tersebut diduga dipicu persoalan pengibaran bendera bulan bintang yang identik dengan simbol Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Situasi semakin menjadi perhatian setelah tulisan “Free Aceh” disebut terlihat melekat pada dinding dan pagar kawasan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.

Dalam suasana yang memanas, satu unit kendaraan milik TNI dilaporkan menjadi sasaran amukan massa.
Peristiwa ini menjadi sorotan karena terjadi tepat pada momentum 21 tahun perdamaian Aceh. MoU Helsinki ditandatangani pada 15 Agustus 2005 antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka dengan mediasi mantan Presiden Finlandia, Martti Ahtisaari. Kesepakatan tersebut menjadi tonggak berakhirnya konflik bersenjata yang berlangsung selama puluhan tahun di Aceh.
Ironisnya, 21 tahun setelah kesepakatan damai tersebut, ketegangan yang berkaitan dengan simbol-simbol politik masa konflik kembali mencuat ke ruang publik.
Peristiwa ini sekaligus menjadi ujian bagi seluruh pihak untuk menjaga agar persoalan simbol, ekspresi politik, maupun perbedaan pandangan tidak berkembang menjadi kekerasan.
Hingga kini, kronologi lengkap kericuhan, penyebab pasti terdengarnya letusan, kondisi warga yang disebut mengalami luka, serta langkah aparat dalam menangani kejadian tersebut masih menunggu keterangan resmi.
Masyarakat diharapkan tidak menyebarkan informasi mengenai korban maupun penggunaan senjata api sebelum terdapat konfirmasi resmi, guna menghindari munculnya informasi yang keliru dan semakin memperkeruh keadaan.

21 tahun damai seharusnya menjadi momentum untuk merawat perdamaian, bukan kembali mempertontonkan kekerasan di tengah masyarakat Aceh.