BLANGPIDIE –CRNN– Persoalan sampah di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menjadi sorotan. Tumpukan sampah yang masih ditemukan di sejumlah wilayah memunculkan kritik terhadap kinerja pemerintah daerah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLHK).
Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Pengendalian DLHK Abdya, Fajar Ayu Syafriani, S.T., angkat bicara.
Ayu menegaskan, persoalan sampah tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada DLHK. Menurutnya, keterbatasan armada dan anggaran menjadi kendala serius dalam menangani seluruh timbulan sampah yang dihasilkan masyarakat Abdya.
“Selama kondisi armada hanya mampu mengangkut 20 persen saja se-Abdya, jangan salah kalau sampah masih bertebaran di mana-mana,” tegas Ayu saat dikonfirmasi, Selasa (11/8/2026).
Ia menjelaskan, kapasitas armada yang dimiliki DLHK saat ini hanya mampu menjangkau sekitar 20 persen dari kebutuhan pengangkutan sampah di seluruh wilayah Abdya.
Dengan kondisi tersebut, Ayu meminta masyarakat tidak serta-merta menyudutkan DLHK ketika masih menemukan tumpukan sampah di sejumlah lokasi.
“Selama anggaran belum bisa memenuhi kebutuhan persampahan, jangan pojokkan kami untuk mengelola seluruh timbulan sampah di Abdya,” ujarnya.
DLHK: Yang Bukan Pelanggan Berhak Tidak Diangkut
Ayu juga menyinggung mengenai cakupan pelayanan pengangkutan sampah. Menurutnya, pelayanan DLHK memiliki batas kewenangan berdasarkan status pelanggan.
“Wewenang kami yang menjadi pelanggan kami. Yang bukan pelanggan, kami berhak tidak mengangkut,” katanya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pengangkutan sampah oleh DLHK tidak otomatis mencakup seluruh sampah yang dihasilkan masyarakat Abdya.
Karena itu, Ayu meminta publik memahami perbedaan antara kewajiban dan kewenangan pemerintah dalam pengelolaan sampah.
“Mohon ditelaah beda kewajiban dan wewenang. Sampah adalah tanggung jawab masing-masing individu. Jadi bukan tugas LH sendiri,” tegasnya.
Sampah Liar Sudah Didata
Di tengah sorotan publik, Ayu memastikan DLHK tidak tinggal diam. Pihaknya mengaku telah melakukan pendataan terhadap sejumlah lokasi yang menjadi titik pembuangan sampah liar, khususnya di Kecamatan Susoh dan Blangpidie.
Data tersebut kemudian disampaikan kepada para camat untuk ditindaklanjuti sesuai instruksi Bupati Abdya.
“Kami sudah mendata tempat sampah liar di Kecamatan Susoh dan Blangpidie. Sudah kami sampaikan kepada para camat untuk ditindaklanjuti sesuai instruksi bupati,” ungkapnya.
Sekitar satu bulan lalu, lanjut Ayu, DLHK juga telah mengumpulkan para camat dalam sebuah forum di ruang oproom bupati.
Pertemuan tersebut membahas upaya mendorong pengelolaan sampah secara mandiri di tingkat kecamatan dan gampong.
Menurut Ayu, langkah itu kemudian diperkuat melalui instruksi bupati serta ketentuan qanun yang mengatur mengenai pengelolaan sampah.
“Sudah Sakit Kepala Kami Mengurusinya”
Ayu menegaskan, persoalan sampah membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Pemerintah kabupaten, DLHK, kecamatan, pemerintah gampong hingga masyarakat dinilai memiliki peran masing-masing.
“Kita sama-sama. Kita saling support,” katanya.
Ia mengaku tidak keberatan apabila persoalan sampah terus menjadi perhatian publik. Namun, kritik tersebut diharapkan tidak membangun persepsi bahwa DLHK tidak bekerja.
“Tolong jangan ada bahasa memojokkan, seolah-olah kami tidak bekerja. Sudah sakit kepala kami mengurusinya,” tegas Ayu.
Menurutnya, jika pemerintah ingin seluruh timbulan sampah di Abdya dapat terangkut, maka persoalan anggaran dan ketersediaan armada harus menjadi perhatian serius.
Dengan kemampuan armada yang disebut baru mencapai sekitar 20 persen dari kebutuhan, tuntutan agar seluruh sampah di Abdya dapat diangkut dinilai belum realistis.
“Jangan semua timbulan sampah di Abdya dibebankan kepada LH. Kita sama-sama menyelesaikannya,” pungkas Ayu.