Aceh Selatan,,CRNN – Aksi perampokan yang terjadi di Toko Emas Amin Setia tapak tuan pada Sabtu pagi (18/7/2026) menggegerkan warga sekitar. Menyusul kejadian tersebut, aparat kepolisian bergerak cepat dengan menutup akses menuju lokasi menggunakan garis polisi guna mendukung proses olah tempat kejadian perkara (TKP).

Lokasi kejadian dijaga ketat oleh personel gabungan Kepolisian dan TNI. Pengamanan dilakukan untuk mempermudah proses penyelidikan sekaligus mengantisipasi kemungkinan adanya gangguan selama petugas mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi.

Hingga berita ini diturunkan, identitas pelaku masih dalam penyelidikan. Begitu pula dengan nilai kerugian yang dialami pihak Toko Emas Amin Setia yang belum dapat dipastikan, karena pihak manajemen maupun pemilik toko belum memberikan keterangan resmi kepada aparat penegak hukum maupun awak media.

Peristiwa ini mengejutkan masyarakat setempat. Sejumlah warga mengaku baru pertama kali mengetahui adanya aksi perampokan terhadap toko emas di kawasan tersebut.

“Kejadian ini benar-benar menjadi pelajaran bagi kami, khususnya para pedagang, agar ke depan lebih waspada dan memperketat sistem keamanan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Warga juga mengaku tidak sempat melihat secara langsung aksi pelaku. Menurut mereka, kepanikan baru terjadi setelah terdengar teriakan “maling… maling!” dari sekitar lokasi.

“Kami hanya mendengar teriakan itu. Warga langsung berhamburan keluar rumah, tetapi pelaku sudah lebih dulu melarikan diri sehingga tidak ada yang sempat melihat wajahnya,” tambah warga tersebut.

Berdasarkan informasi yang beredar di lokasi, pelaku diduga menggunakan senjata laras panjang yang diduga merupakan senapan jenis SS1. Namun, informasi tersebut masih sebatas dugaan dan belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak kepolisian. Aparat masih melakukan penyelidikan untuk memastikan jenis senjata yang digunakan serta mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai kronologi lengkap kejadian, jumlah pelaku, maupun perkembangan penyelidikan. Masyarakat diimbau untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya proses pengungkapan kasus kepada aparat penegak hukum.