ACEH BARAT DAYA – CRNN— Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Barat Daya melakukan kunjungan sekaligus verifikasi usulan izin operasional Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ) di Balai Pengajian Raudhatul Huda.
Kegiatan verifikasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pendidikan Islam (Kasi Pendis) Kemenag Aceh Barat Daya, H. Adihar, S.Pd.I., M.A., didampingi jajaran staf. Kedatangan rombongan disambut oleh Pimpinan Balai Pengajian Raudhatul Huda, Tgk. Misbar As Salmani, bersama para dewan guru.
Dalam kesempatan tersebut, tim verifikasi melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi lembaga, sarana dan prasarana pendukung, serta meninjau langsung proses kegiatan belajar mengajar yang berlangsung di balai pengajian. Verifikasi ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penerbitan izin operasional LPQ oleh Kementerian Agama.
Pimpinan Balai Pengajian Raudhatul Huda menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan pembinaan yang diberikan oleh tim Kementerian Agama. Menurutnya, proses verifikasi ini menjadi motivasi bagi lembaga untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan Al-Qur’an.
Dengan adanya izin operasional nantinya, Balai Pengajian Raudhatul Huda diharapkan dapat semakin memperkuat perannya sebagai lembaga pendidikan Al-Qur’an yang aktif dalam membina generasi muda agar memiliki pemahaman keislaman yang baik, berakhlakul karimah, serta mampu mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan verifikasi berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan diakhiri dengan sesi diskusi serta penyampaian sejumlah masukan dari tim Kementerian Agama guna mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan di Balai Pengajian Raudhatul Huda.