BLANGPIDIE – CRNN— Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan mutasi dan rotasi besar-besaran di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Total sebanyak 1.121 personel mengalami pergeseran jabatan, termasuk 190 posisi Kapolres, Kapolrestro, dan Kapolresta.
Mutasi tersebut tertuang dalam tujuh Surat Telegram Kapolri yang diterbitkan pada 25 Juni 2026, yakni ST/1335/VI/KEP./2026 sebanyak 74 personel, ST/1336/VI/KEP./2026 sebanyak 359 personel, ST/1337/VI/KEP./2026 sebanyak 65 personel, ST/1338/VI/KEP./2026 sebanyak 174 personel, ST/1339/VI/KEP./2026 sebanyak 150 personel, ST/1340/VI/KEP./2026 sebanyak 104 personel, serta ST/1341/VI/KEP./2026 sebanyak 195 personel.
Salah satu pejabat yang mendapat rotasi adalah Kapolres Aceh Barat Daya, AKBP Agus Sulistianto, SH, SIK. Dalam mutasi tersebut, ia dipindahtugaskan untuk mengemban amanah baru sebagai Kapolres Aceh Barat.
Posisi Kapolres Aceh Barat Daya selanjutnya akan dijabat oleh AKBP Ade Gita Rachmadi B, SIK, MH, yang sebelumnya bertugas sebagai Kasubditfasharkan Ditpolairud Polda Aceh.
Rotasi jabatan di tubuh Polri merupakan bagian dari penyegaran organisasi, pengembangan karier personel, serta upaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum kepada masyarakat.