NAGAN RAYA,CRNN,Ratusan masyarakat dari Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, menggelar aksi unjuk rasa di kantor bupati setempat sebagai bentuk penolakan terhadap rencana investasi tambang tembaga di wilayah mereka. Aksi tersebut bukan sekadar penolakan terhadap aktivitas pertambangan, tetapi juga menjadi cerminan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah yang dinilai belum mampu memberikan jaminan perlindungan lingkungan dan keselamatan warga.

Masyarakat mempertanyakan keberpihakan pemerintah dalam proses perencanaan investasi yang dianggap lebih mengedepankan eksploitasi sumber daya alam dibandingkan keselamatan rakyat. Warga menilai pemerintah seharusnya terlebih dahulu menjawab berbagai persoalan mendasar, seperti potensi longsor, banjir bandang, kerusakan hutan, serta ancaman terhadap sumber air bersih, sebelum membuka ruang bagi investasi pertambangan.

Ketua Perempuan Beutong Bersatu (PBB), Saudah, mengungkapkan kondisi geografis Beutong Ateuh yang berada di kawasan perbukitan dan dekat aliran sungai membuat masyarakat hidup dalam bayang-bayang bencana. Menurutnya, aktivitas pertambangan berpotensi memperbesar risiko yang selama ini sudah mengancam wilayah tersebut.

Penolakan warga juga dilatarbelakangi pengalaman masa lalu saat beroperasinya PT EMM. Bagi masyarakat, janji peningkatan kesejahteraan yang kerap disampaikan pemerintah dan perusahaan tambang tidak pernah benar-benar dirasakan secara nyata. Sebaliknya, yang tersisa adalah kekhawatiran terhadap kerusakan lingkungan dan ketidakpastian masa depan generasi berikutnya.

Situasi ini memunculkan pertanyaan besar mengenai sejauh mana pemerintah melakukan konsultasi publik yang bermakna sebelum mendorong investasi di kawasan yang sejak lama mendapat penolakan masyarakat. Dalam prinsip pembangunan berkelanjutan, persetujuan masyarakat terdampak semestinya menjadi dasar utama, bukan sekadar formalitas administratif.

Di sisi lain, pernyataan pemerintah daerah yang mengaku tidak memiliki kewenangan terhadap persoalan pertambangan juga menuai sorotan. Meski izin pertambangan berada di bawah kewenangan Pemerintah Aceh, masyarakat menilai pemerintah kabupaten tidak bisa sepenuhnya melepaskan tanggung jawab moral dan politiknya. Sebagai pemimpin daerah yang paling dekat dengan rakyat, pemerintah kabupaten seharusnya berada di garis depan memperjuangkan aspirasi masyarakat, bukan sekadar menjadi perantara administrasi.

Pemerintah juga didorong untuk lebih transparan dalam menyampaikan informasi terkait rencana investasi tambang, termasuk hasil kajian lingkungan, potensi dampak sosial, hingga manfaat ekonomi yang dijanjikan. Tanpa keterbukaan tersebut, wajar jika masyarakat mencurigai bahwa kepentingan investasi lebih diutamakan dibanding keselamatan warga dan kelestarian lingkungan.

Aksi yang berlangsung hingga menjelang Magrib itu menjadi pesan kuat bahwa masyarakat Beutong Ateuh tidak sedang menolak pembangunan. Mereka justru menginginkan pembangunan yang menghormati hak-hak masyarakat adat, menjaga kelestarian hutan, dan tidak mempertaruhkan keselamatan ribuan warga demi keuntungan ekonomi jangka pendek.

Kini, tantangan terbesar berada di tangan pemerintah. Apakah pemerintah akan benar-benar mendengar suara rakyat yang selama ini hidup berdampingan dengan alam Beutong Ateuh, atau justru membiarkan kekhawatiran masyarakat tenggelam di tengah ambisi eksploitasi sumber daya alam. Sebab ketika bencana terjadi akibat keputusan yang salah, yang menanggung akibatnya bukan para pemegang izin, melainkan masyarakat yang telah sejak awal menyuarakan penolakan.