ACEH BARAT —, CRNN— Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Aceh Barat meminta sebuah perusahaan swasta untuk menghentikan sementara aktivitas pengangkutan sisa pembakaran batu bara atau fly ash dan bottom ash (FABA) dari PLTU 3-4 Nagan Raya ke wilayah Aceh Barat.

Permintaan penghentian ini dilakukan sebagai langkah antisipatif guna memastikan seluruh dokumen perizinan dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dari kegiatan tersebut telah terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sekretaris DLHK Aceh Barat, Maskur, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi maupun pengajuan izin terkait aktivitas pengangkutan material tersebut ke daerahnya.

“Sampai hari ini belum ada pemberitahuan. Karena jalur yang dilalui lintas kabupaten, maka amdal-nya bukan berada di kewenangan kami,” ujar Maskur di Meulaboh, Selasa.

Meski demikian, DLHK Aceh Barat akan segera berkoordinasi dengan DLHK Provinsi Aceh guna memastikan legalitas dokumen lingkungan, termasuk kejelasan lokasi tujuan distribusi limbah FABA tersebut.

Menurut Maskur, setiap aktivitas yang berkaitan dengan limbah industri wajib memiliki persetujuan lingkungan yang jelas dan terperinci. Hal tersebut mencakup lokasi penempatan, tujuan pemanfaatan, serta mekanisme pengelolaannya agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat.

“Izin pengelolaan itu yang harus diurus. Kami perlu mengetahui secara pasti ke mana material itu dibawa dan untuk apa digunakan,” jelasnya.

Ia menegaskan, langkah penghentian sementara ini diambil sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah daerah dalam mencegah potensi risiko pencemaran lingkungan, sekaligus merespons keresahan masyarakat.

“Jika aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan ancaman atau keresahan, sebaiknya dihentikan dulu. Kita stop sementara sambil melakukan verifikasi izin dan kajian amdal di tingkat provinsi,” tegas Maskur.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap pihak perusahaan dapat bersikap kooperatif dan mematuhi seluruh regulasi yang berlaku, demi menjaga kelestarian lingkungan serta keselamatan masyarakat di wilayah tersebut