Aceh Selatan, CRNN— Polemik terkait kepemilikan Sertifikat Calon Kepala Sekolah (SCK) di wilayah Kecamatan Labuhanhaji, Kabupaten Aceh Selatan, mencuat ke publik, Forum Peduli Aceh Selatan (For-PAS), menilai pernyataan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Selatan, Ridha Nisfu adalah Asbun.

Bahwa pernyataan yang menyebut salah seorang kepala sekolah tidak memiliki Sertifikat Calon Kepala Sekolah adalah keliru.

Kondisi di lapangan berdasarkan fakta justru menunjukkan sebagian besar kepala sekolah di wilayah Labuhanhaji belum mengantongi sertifikat tersebut.

“Dari 13 sekolah dasar di Labuhanhaji, hanya empat kepala sekolah yang sudah memiliki Sertifikat Calon Kepala sekolah, selebihnya, sebanyak sembilan kepala sekolah belum memiliki sertifikat”.

Adapun empat kepala sekolah yang disebut telah memiliki SCK, yakni Kepala SD Negeri 3 Labuhanhaji, Kepala SD Negeri Kauman Pisang, Plt Kepala SD Negeri 6 Labuhanhaji, serta Kepala SD Negeri Padang Bakau.

Namun demikian, kami menduga adanya keputusan pemberhentian terhadap Kepala SD Negeri Padang Bakau oleh pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Selatan secara semena-mena.

“Ini menjadi pertanyaan, karena yang bersangkutan justru termasuk yang telah memiliki sertifikat. Sementara masih banyak kepala sekolah lain yang belum memiliki SCK,” tambahnya.

Lebih jauh, kami menduga adanya kepentingan tertentu di balik kebijakan tersebut, termasuk dikaitkan dengan rencana proyek revitalisasi pascabencana di SD Negeri Padang Bakau.

“Kami menduga ada indikasi kepentingan tertentu, apalagi jika dikaitkan dengan rencana proyek revitalisasi, hal ini perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat”.

For-PAS, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Selatan untuk memberikan klarifikasi secara transparan terkait kebijakan penunjukan dan pemberhentian kepala sekolah, serta memastikan proses tersebut berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami berharap semua kebijakan dilakukan secara profesional, objektif, dan tidak sarat kepentingan”.

*T.Sukandi For-Pas*