BLANGPIDIE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Perhubungan (Dishup) akan melakukan penataan dan penertiban lalu lintas angkutan jalan lintas sektor di pusat pasar Kota Blangpidie yang dinilai masih semrawut.

Sosialisasi penataan dan penertiban lalu lintas angkutan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bappeda Abdya. Ikut hadir Wakil Bupati Abdya, Zaman Akli, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Ariswandi, anggota DPRK, pihak kepolisian, Satpol PP, asisten. Dan para tamu undangan lainnya. Rabu, (8/4/2026).

Dalam kesempatan itu, Kadishub Abdya, Ariswandi mengatakan, penataan dan penertiban Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) lintas sektor di Kota Blangpidie mulai dijalankan sebagai bagian dari upaya menciptakan kota.

Ia menjelaskan, penataan yang dilakukan tidak hanya menyasar sektor transportasi, tetapi juga menyentuh aktivitas para pedagang yang selama ini menggunakan badan jalan dan trotoar untuk berjualan.

“Sosialisasi penataan penertiban terkait penataan lalu lintas kita targetkan kepada pedagang ruko, pedagang kaki lima, dan mobil bongkar muat selama 7 hari kedepan,” kata Ariswandi.

Sementara itu, Wakil Bupati Aceh Barat Daya, Zaman Akli, menyampaikan bahwa persoalan kesemrawutan Kota Blangpidie bukanlah masalah baru, melainkan sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa penyelesaian yang nyata.

Menurutnya, permasalahan tersebut tidak bisa dibebankan hanya kepada Dinas Perhubungan, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh pihak terkait.

“Persoalan semrawut penataan lalu lintas, pihak pedagang, dan bongkar muat di pasar Kota Blangpidie sudah menjadi keluhan para pengendara yang melintas, ini harus mengatur ulang agar penataan kota kita bersih, nyaman, dan terhindar dari macet,” pinta Zaman Akli

Ia menekankan bahwa langkah pengaturan harus dilakukan melalui mekanisme yang baik, agar tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

Lebih lanjut, Zaman Akli meminta seluruh pihak yang terlibat dalam penertiban agar mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada masyarakat.

“Saya secara pribadi menyarankan, jika nanti dilakukan penertiban setelah dilakukan sosialisasi jangan ada tindakan arogan. Tapi, lakukan secara persuasif dengan kekeluargaan,” pintanya.

Zaman Akli menambahkan, sebagai masyarakat Abdya berharap ada perubahan nyata dalam penataan Kota Blangpidie. Sehingga masyarakat yang melintas di pusat pasar tersebut nyaman.

Penataan pasar di pusat Kota Blangpidie ini merupakan cerminan warga Abdya, jadi harus kita atur ulang agar aktivitas masyarakat yang berjualan, bongkar muat, parkir yang rapi, agar arus lalu lintas di tempat tersebut lancar, simpulnya.