JAKARTA , CRNN— Pemerintah resmi menetapkan kebijakan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN), yang akan diberlakukan setiap hari Jumat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan kebijakan ini berlaku untuk ASN di instansi pusat maupun daerah sebagai bagian dari strategi efisiensi energi nasional.
“Penerapan WFH bagi ASN dilakukan satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat,” ujar Airlangga dalam konferensi pers dari Seoul, Korea Selatan, yang disiarkan secara virtual, Selasa (31/3/2026).
Selain untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), kebijakan ini juga diarahkan untuk mempercepat transformasi layanan publik berbasis digital di lingkungan pemerintahan.
Airlangga menegaskan, aturan tersebut telah diformalkan melalui Surat Edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kementerian Dalam Negeri.
Langkah ini diambil sebagai respons pemerintah terhadap tekanan global, khususnya dampak konflik di Timur Tengah yang berimbas pada ketahanan energi dan lonjakan konsumsi BBM dalam negeri.
Sebelumnya, Airlangga telah mengisyaratkan bahwa kebijakan ini akan segera diberlakukan sebagai bagian dari upaya efisiensi nasional.
Kebijakan WFH ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah mulai mengubah pola kerja birokrasi, tidak hanya demi penghematan energi, tetapi juga untuk mendorong sistem kerja yang lebih fleksibel dan berbasis teknologi.
Langkah tersebut dinilai sebagai bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi, sekaligus memperkuat kemandirian energi dan ketahanan nasional di tengah ketidakpastian global.