Jakarta|CRNN— Kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menyeret empat prajurit TNI yang kini telah diamankan oleh aparat militer.
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mabes TNI, Mayjen Yusri Nuryanto, mengungkapkan bahwa keempat prajurit tersebut berasal dari Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI. Mereka masing-masing berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.
Keempatnya sudah ditangkap dan saat ini ditahan di Pomdam Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Yusri dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026).
Yusri menambahkan, hingga kini pihaknya masih mendalami motif di balik aksi penyiraman air keras tersebut. Proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh guna mengungkap latar belakang serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan aparat negara dan menyasar seorang aktivis hak asasi manusia. TNI pun menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh prajurit tanpa pandang bulu.
Selain itu, peristiwa ini juga menjadi pengingat pentingnya setiap prajurit TNI untuk senantiasa memegang teguh nilai-nilai dasar yang tertuang dalam 8 Wajib TNI, sebagai pedoman moral dan etika dalam menjalankan tugas di tengah masyarakat. Adapun 8 Wajib TNI tersebut meliputi:
1)Bersikap ramah tamah terhadap rakyat
2)Bersikap sopan santun terhadap rakyat
3)Menjunjung tinggi kehormatan wanita
4)Menjaga kehormatan diri di muka umum
5)Senantiasa menjadi contoh dalam sikap dan kesederhanaan
6)Tidak sekali-kali merugikan rakyat
7)Tidak sekali-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat
8)Menjadi pelopor dalam mengatasi kesulitan rakyat di sekelilingnya
Nilai-nilai tersebut merupakan landasan utama dalam membangun kepercayaan antara TNI dan masyarakat. Oleh karena itu, setiap pelanggaran terhadap prinsip tersebut dinilai tidak hanya mencederai hukum, tetapi juga merusak citra institusi secara keseluruhan.
TNI memastikan bahwa proses hukum terhadap keempat prajurit akan berjalan transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku. Publik pun diharapkan dapat terus mengawal kasus ini demi terciptanya keadilan serta penegakan hukum yang tegas di lingkungan militer.