Jakarta|CRNN— Teror terhadap aktivis kembali terjadi. Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman cairan yang diduga air keras oleh orang tak dikenal di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2026) malam.
Peristiwa ini terjadi tidak lama setelah Andrie selesai mengikuti rekaman podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Saat berjalan menuju kendaraannya, seorang pelaku tiba-tiba mendekat dan langsung menyiramkan cairan berbahaya ke arah tubuh korban sebelum melarikan diri.
Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar serius di beberapa bagian tubuh dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Hingga kini, kondisi korban masih dalam pemantauan tim medis.
Namun, insiden ini tidak hanya meninggalkan luka fisik. Peristiwa tersebut memicu kekhawatiran luas di kalangan masyarakat sipil karena Andrie Yunus diketahui sebagai salah satu aktivis yang aktif mengkritik dan menggugat kebijakan negara, termasuk terkait Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia.
KontraS menilai serangan ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan bentuk intimidasi serius terhadap pembela hak asasi manusia. Organisasi tersebut mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas pelaku serta mengungkap motif di balik serangan brutal tersebut.
“Ini bukan sekadar serangan terhadap individu, tetapi ancaman nyata terhadap kebebasan berpendapat dan kerja-kerja advokasi hak asasi manusia di Indonesia,” demikian pernyataan yang disampaikan pihak KontraS.
Kasus penyiraman air keras sendiri memiliki sejarah kelam di Indonesia. Publik masih mengingat kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Novel Baswedan pada tahun 2017 yang hingga kini masih menyisakan berbagai pertanyaan tentang aktor intelektual di baliknya. Kini, serangan serupa kembali terjadi, kali ini menimpa seorang aktivis HAM yang vokal mengkritik kebijakan negara.
Peristiwa ini pun memunculkan pertanyaan besar: apakah ruang kritik di Indonesia semakin menyempit? Atau justru ada pihak-pihak tertentu yang merasa terganggu oleh suara-suara yang memperjuangkan transparansi dan keadilan?
Jika kasus ini tidak diusut secara transparan dan tuntas, maka kekerasan terhadap aktivis bisa menjadi preseden berbahaya bagi masa depan demokrasi di Indonesia. Sebab, ketika kritik dibalas dengan teror, yang terancam bukan hanya seorang aktivis—melainkan hak publik untuk bersuara.