Blangpidie|CRNN— Dugaan praktik akal-akalan dalam pengelolaan anggaran di Pendopo Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) tahun 2025 mulai tercium menyengat. Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA) secara terbuka mendesak Polda Aceh untuk segera turun tangan mengusut tuntas indikasi penyelewengan hukum yang diduga sengaja dirancang demi menghindari mekanisme tender.

Ketua SaKA, Miswar, membongkar temuan mengejutkan terkait adanya pengerjaan proyek yang dipaksakan berjalan meski tabir administrasinya masih gelap.

Ia mengungkapkan bahwa sejumlah paket pengadaan tahun 2025 dengan anggaran Rp794 juta di kediaman resmi bupati tersebut sengaja dipecah-pecah menjadi nilai kecil agar bisa dieksekusi melalui penunjukan langsung.

“Kami menemukan aroma tidak sedap. Belanja mebel hingga pengadaan tempat tidur dengan total anggaran ratusan juta rupiah diduga sengaja dipecah untuk menghindari lelang. Ini modus klasik yang melanggar aturan,” tegas Miswar kepada, Selasa (10/3).

Pelanggaran yang ditemukan bukan sekadar soal pemecahan paket. Miswar membeberkan fakta yang lebih fatal adanya barang yang sudah dibelanjakan dan proyek yang sudah dikerjakan padahal Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sendiri belum rampung.

“Ini sudah sangat parah. Bagaimana mungkin proyek dikerjakan dan sofa mewah senilai Rp298 juta dibeli sementara payung hukum anggarannya (DPA) saja belum ada? Ini jelas-jelas menabrak aturan dan menunjukkan adanya ambisi yang tidak sehat dalam penggunaan uang rakyat,” cetus Miswar.

Menurut Miswar, tindakan mencacah paket proyek demi menghindari tender serta mendahului DPA adalah pelanggaran hukum yang telanjang. Bahkan, peristiwa tersebut masuk ke dalam korupsi berencana.

Untuk itu, Miswar meminta Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh tidak tinggal diam melihat praktik yang berpotensi merugikan negara itu.

“Pemecahan paket itu dilarang keras oleh aturan pengadaan barang dan jasa. Apalagi mengerjakan proyek tanpa DPA, itu sudah masuk ranah pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Kami minta Polda Aceh usut tuntas siapa aktor intelektual di balik skandal Pendopo Abdya ini,