BLANGPIDIE |CRNN—Pemerintahan Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin bersama Wakil Bupati Zaman Akli genap memasuki satu tahun masa kepemimpinan. Selama periode tersebut, berbagai kebijakan telah dijalankan, mulai dari kegiatan seremonial hingga mutasi sejumlah pejabat dan staf di lingkungan Pemerintah Kabupaten Abdya.

Namun di tengah perjalanan satu tahun pemerintahan yang mengusung visi Arah Baru Abdya Maju, perhatian publik juga tertuju pada karier birokrasi Safrijal alias Jhon Rolex, yang merupakan abang kandung Bupati Safaruddin.

Dalam kurun waktu yang relatif singkat, posisi jabatan Safrijal di lingkungan Pemkab Abdya dinilai mengalami peningkatan cukup cepat. Bahkan, sejumlah kalangan menyebut perjalanan kariernya di birokrasi bak kisah “Jenderal Naga Bonar”—siang berpangkat sersan, malam sudah menjadi jenderal.

Awalnya, Safrijal menjabat sebagai Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Abdya. Pada Oktober 2025, ia kemudian ditunjuk oleh Bupati Safaruddin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekretariat Majelis Pendidikan Daerah (MPD).

Tak lama setelah itu, Safrijal kembali dipercaya menduduki jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Abdya.

Terbaru, pada 4 Maret 2026, Safrijal alias Jhon Rolex kembali dilantik sebagai Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Abdya. Dengan demikian, jabatan Plt Kepala Dinas sekaligus Sekretaris pada Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Abdya saat ini dipegang oleh orang yang sama.

Sekretaris Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA), Erisman, menilai lonjakan jabatan Safrijal di lingkungan Pemkab Abdya cukup mencolok. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi sorotan karena Safrijal merupakan abang kandung kepala daerah.

“Situasi ini seperti sinetron birokrasi. Ada pejabat lain yang harus menunggu proses panjang untuk naik jabatan, sementara karier abang kandung kepala daerah justru melaju sangat cepat,” kata Erisman di Blangpidie, Sabtu (7/3).

Erisman juga menilai pemberian jabatan tersebut bertolak belakang dengan janji politik Safaruddin saat kampanye Pilkada Abdya lalu.

“Di hadapan ribuan masyarakat, Safaruddin pernah menyatakan dengan penuh emosi bahwa dirinya tidak akan memperkaya keluarga ataupun memberikan jabatan kepada saudara kandungnya, baik abang maupun adik. Namun kenyataan di lapangan justru sebaliknya,” ujarnya.

Selain itu, Erisman juga menyinggung persoalan rekomendasi Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) yang sempat diberikan kepada PT Laguna Jaya Tambang, yang disebut-sebut milik adik kandung Safaruddin.

Menurutnya, meskipun rekomendasi tersebut akhirnya dicabut melalui Surat Nomor: 500.10.2.3/2242 tertanggal 8 Oktober 2025 setelah adanya desakan dari masyarakat, fakta bahwa izin tersebut pernah diberikan tetap menjadi catatan publik.

“Meskipun akhirnya dicabut oleh Safaruddin karena adanya desakan masyarakat, tidak bisa dipungkiri bahwa sebelumnya rekomendasi izin tambang itu sempat diberikan kepada perusahaan milik adik kandungnya,” pungkas Erisman.