JAKARTA|CRNN— Dugaan praktik kotor di tubuh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kembali mencuat. Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya manipulasi pita cukai rokok yang berpotensi merugikan negara dalam jumlah fantastis.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, secara tegas menyatakan bahwa penyidik menemukan dugaan penggunaan pita cukai palsu maupun pita cukai yang tidak sesuai peruntukan.
“Terkait dengan cukai rokok, salah satunya benar ada. Ada yang memang cukainya itu palsu atau dipalsukan. Ada juga modusnya menggunakan cukai yang tidak seharusnya,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (27/2/2026).
Modus Akal-Akalan Tarif Cukai
Dalam sistem produksi rokok, tarif cukai berbeda antara rokok yang diproduksi dengan mesin dan yang dibuat secara manual (SKT). Perbedaan tarif ini diduga menjadi celah empuk untuk “bermain”.
Modusnya?
Perusahaan membeli pita cukai bertarif rendah dalam jumlah besar, lalu digunakan untuk produk yang seharusnya dikenakan tarif lebih tinggi. Akibatnya: Setoran cukai ke negara berkurang
Produk beredar tanpa beban fiskal semestinya
Ketidakadilan bagi pelaku usaha yang taat aturan
“Jadi terjadi kekurangan pemasukan negara karena cukainya tidak sesuai,” tegas Asep.
Rp5,19 Miliar Disita, Disimpan dalam Lima Koper!
Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 4 Februari 2026. Dalam pengembangan perkara, KPK menetapkan Budiman Bayu Prasojo, Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC, sebagai tersangka pada Kamis (26/2/2026).
Yang mencengangkan, penyidik menemukan uang tunai lebih dari Rp5,19 miliar yang disimpan dalam lima koper di sebuah apartemen di Ciputat.
“Karena uang ini tidak mungkin hadir begitu saja. Harus ada yang menyerahkan dan ada yang menerima,” kata Asep.
Uang miliaran rupiah dalam koper-koper tersebut kini menjadi petunjuk penting untuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Bukan Sekadar Kerugian Uang, Tapi Ancaman Sosial
KPK menegaskan bahwa cukai bukan sekadar instrumen pemasukan negara. Cukai juga berfungsi sebagai alat pengendali konsumsi barang tertentu, seperti rokok dan minuman beralkohol.
Jika cukai dimanipulasi,Peredaran rokok makin tak terkendali
Dampak kesehatan masyarakat meningkat,Fiskal negara terganggu,Bea dan cukai adalah salah satu tulang punggung penerimaan negara. Jika sektor ini dikorupsi, maka dampaknya bukan hanya pada angka di laporan keuangan, tetapi juga pada stabilitas ekonomi dan kesehatan publik.
KPK Dalami Jaringan dan Aliran Dana,Kasus ini merupakan pengembangan dari dugaan suap importasi dan gratifikasi di lingkungan DJBC yang sebelumnya telah menjerat enam tersangka. KPK menegaskan akan terus mendalami:
Siapa pemberi dan penerima uang
Apakah ada keterlibatan pihak industri
Seberapa besar potensi kerugian negara
Jaringan praktik manipulasi cukai
Publik kini menunggu, apakah kasus ini akan berhenti pada satu nama atau justru membuka praktik sistemik yang selama ini tersembunyi di balik pita cukai rokok.