JAKARTA |CRNN— Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara tegas meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali keterlibatan Indonesia dalam forum Board of Peace, bahkan membuka opsi untuk menarik diri dari keanggotaan tersebut. Sikap ini disampaikan menyusul kontroversi atas komposisi dan arah kebijakan forum yang dinilai tidak berpihak kepada perjuangan Palestina.
Wakil Ketua Umum MUI, Cholil Nafis, menyebut keputusan Indonesia bergabung dalam Board of Peace sebagai langkah yang “aneh” dan bertentangan dengan konsistensi politik luar negeri Indonesia yang selama ini dikenal vokal membela kemerdekaan Palestina.
“Indonesia bergabung dengan Board of Peace itu jelas tidak berpihak kepada Palestina,” tegas Cholil Nafis melalui akun X pribadinya, Rabu (28/1/2026).
Menurutnya, forum tersebut digagas oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dan di dalamnya terdapat Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. Ironisnya, kata dia, Palestina justru tidak menjadi bagian dari keanggotaan forum tersebut.
“Penggagasnya Trump dan anggotanya ada Netanyahu yang jelas menjajah, sementara tidak ada negara Palestina di dalamnya. Ini problem serius,” ujarnya.
Tak hanya itu, Cholil juga menyoroti adanya iuran atau bayaran keanggotaan yang tetap dibebankan kepada Indonesia.
“Anehnya lagi, Indonesia masih ditarik bayaran keanggotaan. Baiknya Presiden Prabowo Subianto menarik diri saja,” tandasnya.
Dinilai Bentuk Neokolonialisme,Sikap keras juga datang dari Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof. Sudarnoto Abdul Hakim. Ia menilai Board of Peace sebagai representasi langkah neokolonialisme dalam kemasan diplomasi perdamaian.
Menurutnya, persoalan Palestina bukan sekadar konflik biasa, melainkan isu penjajahan dan perampasan hak-hak dasar rakyat Palestina yang telah berlangsung lama serta melibatkan pelanggaran hukum humaniter internasional secara sistematis.
“MUI menolak perdamaian semu yang tidak berbasis keadilan. Setiap inisiatif yang tidak secara tegas mengakui Palestina sebagai bangsa terjajah dan tidak menjadikan pengakhiran pendudukan Israel sebagai prasyarat utama, berpotensi melanggengkan kolonisasi dalam kemasan perdamaian,” tegas Sudarnoto.
Ia menambahkan, keberadaan Israel sebagai anggota setara dalam forum tersebut, bukan sebagai occupying power yang harus dimintai pertanggungjawaban, merupakan cacat mendasar dalam struktur Board of Peace.
Sorotan terhadap Arah Politik Luar Negeri,Desakan MUI ini memantik perdebatan luas di ruang publik. Sejumlah pihak menilai, selama ini Indonesia dikenal konsisten mendukung kemerdekaan Palestina, bahkan menjadikan isu tersebut sebagai amanat konstitusi dalam menentang segala bentuk penjajahan di dunia.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Istana mengenai respons Presiden Prabowo terhadap desakan MUI tersebut. Namun, tekanan moral dan politik terhadap pemerintah diperkirakan akan terus menguat seiring sensitifnya isu Palestina di tengah masyarakat Indonesia