JAKARTA |CRNN—Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama resmi menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil Sidang Isbat yang digelar di Jakarta pada Selasa (17/2/2026) petang.

Posisi Hilal Masih di Bawah Ufuk

Keputusan penting ini didasarkan pada dua metode utama, yakni pemaparan data astronomis (hisab) dan konfirmasi lapangan (rukyat) dari 96 titik pemantauan di seluruh penjuru Indonesia.

Secara teknis, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia saat ini dilaporkan masih berada di bawah ufuk. Berdasarkan data hisab, parameter hilal menunjukkan angka sebagai berikut:

Ketinggian Hilal: Berada pada rentang -2,41^\circ hingga -0,93^\circ.

Elongasi Hilal: Tercatat antara 0,94^\circ hingga 1,89^\circ.

Posisi tersebut ditegaskan belum memenuhi kriteria visibilitas hilal yang disepakati oleh negara-negara anggota MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), yang mensyaratkan tinggi hilal minimal 3^\circ dan elongasi minimal 6,4^\circ.

Semangat Kebersamaan di Tengah Keberagaman

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dalam konferensi persnya menyampaikan bahwa penetapan ini adalah momentum bagi umat Islam untuk meningkatkan kualitas spiritual sekaligus mempererat persaudaraan. Ia mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan meski terdapat potensi perbedaan waktu dimulainya puasa di beberapa kelompok masyarakat.

“Indonesia memiliki keberagaman yang indah. Jika ada perbedaan, mari kita terima sebagai kekayaan khazanah keberagaman Indonesia,” pesan Menag Nasaruddin.

Persatuan Umat Adalah Prioritas

Senada dengan pemerintah, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Iskandar, mengingatkan bahwa perbedaan teknis dalam menentukan awal bulan tidak boleh memicu perpecahan.

“Perbedaan itu sifatnya teknis, yang paling penting adalah keutuhan sebagai umat Islam,” tegas Anwar. Beliau menambahkan bahwa selama perbedaan tersebut tidak menyentuh persoalan pokok (akidah), maka keberagaman justru menjadi kekuatan bagi stabilitas sosial nasional.

Dengan adanya pengumuman resmi ini, seluruh umat Islam di Indonesia kini dapat mempersiapkan diri secara fisik dan spiritual untuk menyambut bulan suci Ramadan 1447 H dengan penuh kedamaian.