Jakarta|CRNN—Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan institusi Polri menolak wacana atau usulan agar kepolisian ditempatkan di bawah kementerian tertentu. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Senin (21/1).
Menurut Listyo, posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden sudah ideal untuk menjalankan fungsi sebagai alat negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegakan hukum.
“Kami dari institusi Polri menolak apabila ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus,” ujar Listyo di hadapan anggota Komisi III DPR.
Pernyataan Kapolri tersebut mendapat respons berupa tepuk tangan dari peserta rapat.
Listyo menilai, penempatan Polri di bawah kementerian atau pembentukan kementerian kepolisian justru berpotensi melemahkan institusi Polri, negara, dan Presiden. Ia menekankan bahwa keberadaan Polri langsung di bawah Presiden memungkinkan koordinasi dan pengambilan keputusan berjalan lebih efektif.
“Polri dapat bergerak langsung ketika Presiden membutuhkan, tanpa melalui kementerian lain yang berpotensi menimbulkan matahari kembar,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Listyo mengungkapkan pernah menerima pesan yang menawarkannya posisi sebagai Menteri Kepolisian. Tawaran tersebut ditegaskan ditolaknya.
“Saya tegaskan menolak Polri di bawah kementerian. Kalaupun saya ditawari menjadi menteri kepolisian, saya lebih memilih menjadi petani,” ujar Listyo.
Ia bahkan menyatakan lebih memilih dicopot dari jabatannya sebagai Kapolri dibandingkan institusi Polri harus berada di bawah kementerian.
“Apabila ada pilihan, apakah Polri tetap di bawah Presiden atau ada menteri kepolisian, saya memilih Kapolri saja yang dicopot,” ucapnya.
Listyo menegaskan kembali bahwa struktur Polri di bawah Presiden saat ini sudah sesuai dengan sistem ketatanegaraan dan diperlukan untuk menjaga stabilitas keamanan nasional.